Internasional

SYL Berdalih Kunker ke Luar Negeri Pakai Uang Kementan demi Kepentingan Rakyat

28
×

SYL Berdalih Kunker ke Luar Negeri Pakai Uang Kementan demi Kepentingan Rakyat

Sebarkan artikel ini
SYL Berdalih Kunker ke Luar Negeri Pakai Uang Kementan demi Kepentingan Rakyat

JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklaim kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri diwujudkan untuk kepentingan negara Indonesia. Sebab pada kunjungannya terkait dengan urusan pertanian.

Hal itu disampaikan SYL di sidang lanjutan persoalan hukum dugaan gratifikasi lalu pemerasan sekaligus membantah mengenai kunker ke luar negeri demi kepentingan pribadinya pada PN Tipikor Ibukota Indonesia Pusat, Hari Senin (27/5/2024).

“Bahwa dari semua yang digunakan disampaikan, ini berkaitan dengan urusan dengan pertanian, urusan makan Indonesia, pada mana mengeksplorasi persoalan makanan semua aspek pada keberadaan bangsa ini,” kata SYL dalam ruang sidang.

SYL mengungkapkan, kunjungan kerja yang digunakan dilakukannya sudah ada sesuai tindakan rapat kabinet yang digunakan dijalankan oleh pemerintah. Menurut SYL, kunjungan kerja itu dilaksanakan akibat Nusantara memerlukan banyak cadangan pangan untuk memenuhi permintaan warga ke ketika pandemi Covid-19.

“Apa yang tersebut dilakukan, apalagi untuk pejalan dinas itu, memang benar disepakati di kabinet oleh semua menteri untuk melakukan diskresi. Kalau memang benar ini untuk kepentingan rakyat,” ujar SYL.

SYL juga mengungkapkan kunker itu direalisasikan sebab ketika pandemi Covid 19 pada keadaan terpuruk. Untuk itu, dirinya melakukan bermacam kebijakan untuk mengatasi keadaan Tanah Air yang dimaksud dilanda pandemi.

“Itu yang mana mau saya jelaskan yang mulia bahwa sebenarnya ini memang benar dikarenakan ada suasana dan juga status Indonesi yang dimaksud tak seperti yang dimaksud kita rasakan hari ini bapak,” ujar SYL.

“Itu suasana mencekam, sektor ekonomi terancam serta (dalam) 3 tahun yang tersebut meningkat semata-mata Kementerian Pertanian, 18,2%, yang dimaksud lain minus Bapak,” jelas dia.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah ditetapkan sebagai terperiksa terkait perkara korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, lalu aktivitas pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah yang disebutkan didapatkan dari patungan pejabat eselon I kemudian 20% dari anggaran dalam setiap-tiap Sekretariat, Direktorat, serta Badan pada Kementan.

Artikel ini disadur dari SYL Berdalih Kunker ke Luar Negeri Pakai Uang Kementan demi Kepentingan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *