Lifestyle

DPR mendukung Kejagung Tersangkakan Semua Pihak Terlibat Korupsi Timah

34
×

DPR mendukung Kejagung Tersangkakan Semua Pihak Terlibat Korupsi Timah

Sebarkan artikel ini
DPR menggalang Kejagung Tersangkakan Semua Pihak Terlibat Korupsi Timah

JAKARTA – Anggota Panita Kerja (Panja) Timah DPR jika Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas perkara dugaan korupsi tata niaga timah pada Bangka Belitung (Babel) periode 2015-2022. Sebab, diyakini oknum kementerian terkait juga terlibat selain PT Timah Tbk lalu swasta.

“Jangan hanya saja swasta yang mana disasar, tetapi oknum-oknum di internal PT Timah dan juga apabila ada di kementerian lainnya akibat izin itu juga menyangkut kementerian lainnya,” ucapnya, Kamis (30/5/2024).

Anggota Komisi VI DPR ini juga menyokong langkah Kejagung menjerat para terperiksa dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pangkalnya, kerugian negara pada perkara ini, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan lalu Pembangunan (BPKP) mencapai tambahan dari Rp300 triliun.

“Yang kedua adalah saya menggalang Kejaksaan Agung dan juga Satgas TPPU, Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk membongkar adanya indikasi untuk perbuatan pidana pencucian uang pada perkara PT Timah ini,” jelasnya.

Rieke bahkan menyokong Kejagung menerbitkan surat pencekalan mengundurkan diri dari negeri terhadap para pihak yang diduga turut terlibat persoalan hukum timah. Jika perlu, langkah hukum yang dimaksud juga menyasar anggota keluarga para pelaku.

”Saya minta secara terbuka mendukung, sekali lagi Kejaksaan Agung untuk mencekal siapa pun, satu di antaranya juga keluarganya, lantaran suka ada juga biasanya suka ada yang digunakan titip-titip, ya. Hasil-hasil seperti itu pada keluarganya atau pada titik-titiknya,” bebernya.

Diketahui, Kejagung menetapkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono sebagai dituduh ke-22 persoalan hukum korupsi timah. Bambang diduga terlibat revisi Rencana Kerja dn Anggaran Biaya (RKAB) 2019 dari 30.217 metrik ton berubah menjadi 68.300 metrik ton.

Selain itu, enam dituduh lainnya pada masa kini dikenakan pasal TPPU. Mereka adalah Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim; suami aktris Sandra Dewi sekaligus perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey Moeis; Dirut PT Sariwiguna Bina Sentosa, Robert Indarto; Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Sugito Gunawan; beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN); dan juga Dirut PT RBT, Suparta.

Artikel ini disadur dari DPR dukung Kejagung Tersangkakan Semua Pihak Terlibat Korupsi Timah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *