Internasional

DPR Minta Jokowi Panggil Jaksa Agung serta Kapolri perihal Jampidsus Diduga Dikuntit Oknum Densus 88

38
×

DPR Minta Jokowi Panggil Jaksa Agung serta Kapolri perihal Jampidsus Diduga Dikuntit Oknum Densus 88

Sebarkan artikel ini
DPR Minta Jokowi Panggil Jaksa Agung juga Kapolri perihal Jampidsus Diduga Dikuntit Oknum Densus 88

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengajukan permohonan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan Jampidsus Febrie Ardiansyah dikuntit oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Hinca kaget mendengar kabar tersebut.

Dengan beredarnya kabar itu, ia menafsirkan akan mengakibatkan beragam tafsir dari publik. Menurutnya, polemik kabar dugaan penguntitan itu berubah menjadi tak sehat. “Presiden jokowi harus segera memanggil Jaksa Agung juga Kapolri untuk mendapatkan penjelasan lengkap. Karena keduanya adalah bagian dari eksekutif,” ujar Hinca ketika dihubungi, Akhir Pekan (26/5/2024).

Hinca juga akan segera mengusulkan ke pimpinan Komisi III DPR untuk memanggil Burhanuddin lalu Sigit di rapat kerja komisi hukum DPR itu. Apalagi, katanya, pihaknya akan merencanakan program kerja Komisi III DPR pada Mulai Pekan (27/5/2024).

“Tentu Mulai Pekan (27/5/2024), kami akan memulai rapat membicarakan program kerja Komisi III untuk masa sidang ini. Saya akan minta pimpinan Komisi III DPR RI untuk segera mengagendakan panggilan Kapolri serta Jaksa Agung untuk memberikan penjelasan kemudian klarifikasi,” tegas Hinca.

Permintaan klarifikasi dari Jaksa Agung dan juga Kapolri ditujukan agar kabar dugaan penguntitan terhadap Jampidus ini bermetamorfosis menjadi terang serta jelas. Apalagi, kata Hinca, penguntitan itu dikaitkan dengan salah satu perkara dugaan korupsi timah.

“Agar terang lalu jelas duduk soalnya. Apalagi ini disebut sebut berkaitan dengan perkara pengungkapan skandal mega korupai timah ke Babel,” tandas Hinca.

Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung sedang menangani tindakan hukum dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah ke wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Sebanyak 21 pendatang ditetapkan sebagai dituduh dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.

Artikel ini disadur dari DPR Minta Jokowi Panggil Jaksa Agung dan Kapolri soal Jampidsus Diduga Dikuntit Oknum Densus 88

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *