Internasional

Anak Mantan Kepala Kabupaten Cirebon Menyangkal: Saat itu Saya Masih Kelas 5 SD

33
×

Anak Mantan Kepala Kabupaten Cirebon Menyangkal: Saat itu Saya Masih Kelas 5 SD

Sebarkan artikel ini
Anak Mantan Kepala Wilayah Cirebon Menyangkal: Saat itu Saya Masih Kelas 5 SD

JAKARTA – Anak mantan bupati juga duta bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra lalu Wahyu Tjiptaningsih, Ramadhani Purwadi Sastra menyangkal tudingan warganet bahwa dirinya salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita dan juga Muhammad Risky Rudiana atau Eki dalam Cirebon pada 2016. Ia menegaskan, masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) ketika waktu kejadian pembunuhan tersebut.

Ramadhani mengatakan, dirinya merupakan kelahiran 15 Oktober 2004. Dengan demikian, dirinya masih berusia masih 11 tahun pada waktu kejadian pembunuhan Vina juga Eki yakni pada 2016. Untuk itu, ia menegaskan, dirinya bukanlah di antaranya salah satu pelaku pembunuhan Vina dan juga Eki.

“Saya itu kelahiran 2004 bulan Oktober tanggal 15, lalu kejadian itu pada 2016 berarti pada ketika itu saya tuh umurnya masih sekitar 11 tahun saya masih di bangku 5 SD. Jadi kalau saya dibilang terlibat perkara ini sangat-sangat tidaklah kemungkinan besar lantaran pada pada waktu itu saya masih duduk dalam bangku 5 SD,” ujar Ramadhani pada waktu ditemui di dalam kediamannya pada wilayah Ibukota Indonesia Timur, Mingguan (26/5/2024).

Sementara itu, kakak sulung Ramadhani, Satria Robi Saputra menegaskan adiknya terus dikait-kaitkan oleh warganet menghadapi persoalan hukum pembunuhan Vina serta Eki. Ia menganggap hal itu ditenggarai lantaran nama adiknya memiliki kesamaan dengan salah satu pembunuh Vina juga Eki.

“Yang jelas Rama ini sebab tadi disebutnya Ramadhani bagaimanapun juga secara panggilan disebutnya Rama bukanlah Dani, itu kan salah satu daripada 3 DPO yang digunakan disebut-sebut atau yang dimaksud telah dirilis oleh Kepolisian Polda Jawa Barat salah satunya nama Dani,” tutur Satria.

Kendati demikian, ia menegaskan, adiknya tak memiliki kaitan dengan salagmh satu pembunuh Vina kemudian Eki. Pasalnya, kata Satria, Ramadhani masih berusia 20 tahun untuk ketika ini.

“Tadi telah jelaskan juga dari diri kami bahwa memang sebenarnya sibuk ini pada tahun 2016 itu masih duduk pada bangku SD secara usia yang dirilis oleh Polda Jawa Barat itu setahu kami ada tiga DPO pertama itu ada berusia 31 tahun, 30 tahun, lalu berusia 29 tahun,” ucapnya.

“Tentunya Insyaallah di dalam kami tidak ada ada kaitan bukan ada sangkut pautnya mirip sekali terkait perkara yang digunakan menimpa almarhum Vina juga almarhum Eki,” tandas Satria.

Artikel ini disadur dari Anak Mantan Bupati Cirebon Menyangkal: Saat itu Saya Masih Kelas 5 SD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *