Lifestyle

Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono Digelandang ke Rutan Salemba

32
×

Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono Digelandang ke Rutan Salemba

Sebarkan artikel ini
Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono Digelandang ke Rutan Salemba

JAKARTA – Mantan Direktur Jenderal Mineral kemudian Batubara (Minerba) , Bambang Gatot Ariyono (BGA) digelandang penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Bambang sebelumnya ditetapkan sebagai dituduh berhadapan dengan tindakan hukum dugaan tata niaga timah dalam IUP PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

Pantauan SINDOnews, Bambang digelandang dari pada ruang penyidik ke mobil tahanan Kejagung berwarna hijau. Dia mengenakan baju tahanan berwarna pink dengan tangan diborgol.

“BGA ini kita lakukan pemidanaan di dalam Rutan Salemba Pusat Kejaksaan Agung,” ujar Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi di dalam Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Penetapan terdakwa setelahnya penyidik mengakumulasi dua alat bukti yang digunakan cukup. Bambang ditetapkan terperiksa sebab diduga melakukan perbuatan menghadapi hukum terkait Rencana Kerja dan juga Anggaran Biaya (RKAB) pada 2019.

“Perubahan ini tidaklah mirip sekapi diwujudkan dengan kajian apa pun serta belakangan kita tahu di rangka untuk fasilitasi proses timah yang diproduksi secara ilegal,” jelasnya.

Sebagai informasi, tindakan hukum ini bermula ketika beberapa terperiksa pada persoalan hukum ini melakukan pertandingan dengan eks petinggi PT Timah Tbk (TINS) untuk melakukan penambangan pada 2018.

Petinggi PT Timah itu diduga mengakomodir pertambangan timah ilegal. Dari perjumpaan yang disebutkan telah terjadi membuahkan hasil kerja serupa antara PT Timah dan juga banyak perusahaan dengan sewa-menyewa peralatan untuk langkah-langkah peleburan.

Dengan demikian, untuk menyebabkan biji timah ilegal seolah-olah legal, sebagian swasta bekerja identik dengan PT Timah untuk penerbitan surat perintah kerja (SPK).

Artikel ini disadur dari Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono Digelandang ke Rutan Salemba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *