Internasional

Jaksa KPK Bakal Hadirkan Istri kemudian Cucu Syahrul Yasin Limpo pada Ruang Sidang

37
×

Jaksa KPK Bakal Hadirkan Istri kemudian Cucu Syahrul Yasin Limpo pada Ruang Sidang

Sebarkan artikel ini
Jaksa KPK Bakal Hadirkan Istri kemudian Cucu Syahrul Yasin Limpo pada Ruang Sidang

JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana yang dimaksud diduga berasal dari perbuatan pidana korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Diketahui, SYL ketika ini berubah jadi terdakwa pada persoalan hukum dugaan pemerasan dan juga gratifikasi pada lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) bersatu dua anak buahnya.

Jaksa Lembaga Antirasuah pun akan segera menghadirkan keluarga SYL yang digunakan terdiri dari istri, Ayun Siti Harahap; anak, Kemal Redindo; serta cucu, Andi Tenri Bilang. “Guna mendalami peruntukkan juga aliran uang yang mana diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri terhadap wartawan, Hari Minggu (26/5/2024).

Rencananya, keluarga SYL itu akan bersaksi sama-sama lima penduduk lain, yakni Stafsus Mentan, Joice Triatman; Staf Biro Kementan, Yuli Eti Ningsih; juga Accounting pada Nasdem Tower, Lena Janti Susilo.

Kemudian, Ali Andri selaku salah satu pengurus rumah pribadi SYL lalu Ubaidah Nabhan selaku tenaga honorer Sekjen Kementan.

Sekadar informasi, SYL pada waktu ini berubah menjadi terdakwa dengan dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono serta Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Jumlah yang disebutkan didapatkan dari ‘patungan’ pejabat eselon I serta 20 persen dari anggaran ke setiap Sekretariat, Direktorat, dan juga Badan pada Kementan.

Artikel ini disadur dari Jaksa KPK Bakal Hadirkan Istri dan Cucu Syahrul Yasin Limpo di Ruang Sidang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *