Berita

Ketum PITI Temui Ali Mochtar Ngabalin Bahas Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert

33
×

Ketum PITI Temui Ali Mochtar Ngabalin Bahas Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Sebarkan artikel ini
Ketum PITI Temui Ali Mochtar Ngabalin Bahas Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert

JAKARTA – Pembina Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesi (PITI) Ali Mochtar Ngabalin yang tersebut juga Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Publik Moderasi Beragama Indonesi (PB PMBI) mengingatkan terhadap para pemuka agama agar melindungi lisannya.

Hal itu diungkapkan oleh Ali Ngabalin ketika menanggapi perkara dugaan penistaan agama yang direalisasikan Pendeta Gilbert Lumoindong beberapa waktu lalu. “Semua pemuka agama setiap ngomong harus dijaga lisannya, jangan buat kecewa,” ungkapnya, Rabu (22/5/2024).

Ke depannya, Ali mengungkapkan, apa yang tersebut menimpa Pendeta Gilbert harus dijadikan contoh dan juga pembelajaran agar kejadian mirip tiada terulang lagi. “Tentu juga harus sanggup memberikan pembelajaran. Penistaan terhadap agama tiada boleh terjadi,” ujarnya.

Selain akibat norma sosial, Ali mengatakan, ada aturan hukum yang mana mengatur terkait penistaan agama tersebut. “Dalam urusan agama itu ada undang-undang yang digunakan tidak ada boleh terjadi penistaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1996, tidak ada semata-mata Islam, tapi juga kemungkinan besar ada Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu dan juga lain-lainnya,” katanya.

Untuk itu, Ali pun sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh para pengurus PITI yang tersebut memilih melaporkan dugaan penistaan agama ke aparat penegak hukum. Sebagai Umat Islam, Ali mengaku sudah ada memaafkan. Namun sebab sudah ada ada tahapan hukum yang mana berjalan maka itu juga harus masih dihormati.

“Jadi memaafkan, cuma ini sekarang ada langkah-langkah hukum, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. PITI ini, merekan mualaf-mualaf luar biasa ini, Ketum PITI Ipong Hembing Putra keberatan, beliau tersinggung, ia laporkan secara serangkaian hukum, saya bisa jadi terima itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra menyampaikan pihaknya memang benar sengaja menghadap Ali Mochtar Ngabalin untuk memohon arahan kemudian petunjuk terkait langkahnya melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya.

Ipong menuturkan pelaporan itu diwujudkan agar ke depannya tidak ada terulang kembali hal mirip kemudian umat beragama sanggup saling menghormati dan juga tak saling merendahkan satu identik lainnya.

“Semoga kita, umat beragama, sanggup saling terus bertoleransi, hidup damai berdampingan, saling menghormati serta bukan saling menghujat,” ujar Ipong hembing.

Artikel ini disadur dari Ketum PITI Temui Ali Mochtar Ngabalin Bahas Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *