Lifestyle

Hotman Paris: Keluarga Vina Cirebon Tolak Pernyataan Kepolisian tentang 2 DPO Fiktif

30
×

Hotman Paris: Keluarga Vina Cirebon Tolak Pernyataan Kepolisian tentang 2 DPO Fiktif

Sebarkan artikel ini
Hotman Paris: Keluarga Vina Cirebon Tolak Pernyataan Kepolisian tentang 2 DPO Fiktif

JAKARTA – Pengacara kondang yang dimaksud juga menjadi kuasa hukum keluarga penderita Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon , Hotman Paris Hutapea menyebutkan, pihak keluarga menolak pernyataan kepolisian terkait dua terdakwa Daftar Pencarian Orang (DPO) fiktif.

Hal yang disebutkan disampaikan Hotman Paris di konferensi pers untuk awak media dalam salah satu kompleks perbelanjaan yang ada dalam Kelapa Gading, DKI Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

“Jadi terhadap DPO yang dimaksud sudah ada tertangkap menghadapi nama Pegi keluarga memohonkan jangan dulu, jangan tergesa-gesa memutuskan bahwa ia adalah pelaku. Sebagai tambahan, kami mendapat informasi enam terpidana ini telah pada BAP lagi oleh Polda Jawa Barat di minggu-minggu terakhir ini. Yang ternyata katanya bahwa lima terpidana ini mengungkapkan bukanlah Pegi pelakunya,” ujar Hotman Paris.

Pihak keluarga disebut Hotman sangat kaget mendengar polisi menetapkan dua DPO fiktif. Pihak keluarga Vina memohonkan kepolisian agar menelusuri lagi sebabnya dari hasil pengadilan awal disebut ada tiga DPO.

“Apalagi penyelidikan ulang tindakan hukum ini baru dimulai di beberapa minggu terakhir. Jadi prinsipnya keluarga individu yang terjebak serta kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jawa Barat yang mana mengatakan dua DPO adalah fiktif. Pernyataan kesimpulan itu terlalu cepat. Kalau pihak kepolisian menyatakan dua DPO belum tertangkap kami dapat maklumi, tapi kalau disebut dua pemukim ini fiktif maka itu terlalu cepat,” tegas Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina mengatakan, dirinya mendapatkan informasi bahwa enam pelaku yang tersebut sudah ada ditahan kembali pada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh Polda Jabar belum lama ini.

Dari hasil BAP itu, ternyata lima terdakwa yang mana sudah ada ditahan mengutarakan bukanlah Pegi yang dimaksud ditangkap tidak ada terlibat pada tindakan hukum pembunuhan Vina. Hotman mengungkapkan hanya sekali satu dari lima terdakwa yang digunakan mengakui, bahwa Pegi memang sebenarnya lah pelakunya.

“Lima terpidana ini mengutarakan bukanlah Pegi pelakunya, hanya saja satu (terpidana) yang mengakui (Pegi terlibat),” ujar Hotman.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor dengan kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) pada 27 Agustus 2016 silam.

Artikel ini disadur dari Hotman Paris: Keluarga Vina Cirebon Tolak Pernyataan Kepolisian soal 2 DPO Fiktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *