Berita

Jabat Tenaga Ahli Menteri pada Biro Hukum Kementan, Cucu SYL Digaji Rp10 Juta

36
×

Jabat Tenaga Ahli Menteri pada Biro Hukum Kementan, Cucu SYL Digaji Rp10 Juta

Sebarkan artikel ini
Jabat Tenaga Ahli Menteri pada Biro Hukum Kementan, Cucu SYL Digaji Rp10 Juta

JAKARTA – Jaksa menghadirkan Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini pada sidang lanjutan perkara gratifikasi serta pemerasan dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Rininta dihadirkan di kapasitas sebagai saksi.

Pada persidangan, Rininta mengatakan cucu SYL, Andri Tenri Bilang Radisyah mendapatkan gaji dalam Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta. Rini juga menyebutkan bahwa cucu SYL yang dimaksud bekerja ke Kementan ke Biro Hukum Kementan.

“Pernah dengar Tenri Bilang Radisyah nggak?” tanya Jaksa.

“Iya pernah,” jawab Saksi.

“Setahu saudara, pernah nggak beliau nerima uang honorer?” tanya Jaksa lagi.

“Iya pernah,” timpal Saksi.

“Rp10 juta?” tanya Jaksa.

“Pernah,” jawab Saksi.

“Gimana langkah saudara tahu itu?” tanya Jaksa.

Artikel ini disadur dari Jabat Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan, Cucu SYL Digaji Rp10 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *