Internasional

Pengamanan Gedung Kejagung Diperketat Pasca Jampidsus Dimata-matai Densus 88

34
×

Pengamanan Gedung Kejagung Diperketat Pasca Jampidsus Dimata-matai Densus 88

Sebarkan artikel ini
Pengamanan Gedung Kejagung Diperketat Pasca Jampidsus Dimata-matai Densus 88

JAKARTA – Pengamanan di Gedung Kejaksaan Agung ( Kejagung ) diperketat setelahnya anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga memata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Kini kompleks itu dijaga oleh anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Informasi yang disebutkan dibagikan melalui unggahan akun instagram @puspomtni. Berdasarkan keterang foto yang diedit pengamanan khusus itu dipimpin secara langsung oleh Lettu Pom Andri.

“Situasi keamanan ke Kejaksaan Agung Republik Tanah Air mengalami peningkatan pengawasan setelahnya adanya dugaan kejadian penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88,” tulis keterang akun @puspomtni, diambil Hari Sabtu (25/5/2024).

Langkah ini diambil sebagai respons berhadapan dengan kegelisahan juga ancaman yang dimaksud dirasakan setelahnya kejadian tersebut. Personel Puspom TNI bekerja serupa dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung dan juga aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi lalu mengantisipasi peluang ancaman.

“Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, juga pengawasan terhadap individu yang tersebut pergi dari masuk area Kejaksaan Agung,” sambungnya.

Dengan adanya kolaborasi antara beragam pihak, diharapkan situasi keamanan ke Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga para penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan.

“Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya bersatu pada merawat stabilitas juga ketertiban di dalam institusi hukum tertinggi dalam Indonesia,” katanya.

Sementara itu, kelompok MNC Portal Indonesi sudah mencoba mengkonfirmasi perihal postingan yang disebutkan terhadap Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto juga Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Namun yang tersebut bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung berada dalam menangani persoalan hukum dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kejagung sudah menetapkan 21 dituduh di tindakan hukum yang dimaksud dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.

Artikel ini disadur dari Pengamanan Gedung Kejagung Diperketat Pasca Jampidsus Dimata-matai Densus 88

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *