Internasional

Negeri Paman Sam Setujui Penjualan Suku Cadang juga Peralatan F-16 Senilai Rp4,9 Billion ke Taiwan

34
×

Negeri Paman Sam Setujui Penjualan Suku Cadang juga Peralatan F-16 Senilai Rp4,9 Billion ke Taiwan

Sebarkan artikel ini
Negeri Paman Sam Setujui Penjualan Suku Cadang juga Peralatan F-16 Senilai Rp4,9 Billion ke Taiwan

WASHINGTON – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) sudah menyetujui transaksi jual beli suku cadang juga peralatan tambahan untuk jet tempur F-16 senilai USD300 jt (Rp4,9 triliun) ke Taiwan.

Kabar itu diungkap pada pernyataan Badan Kerja Sama Security Defense (DSCA).

Inisiatif ini diharapkan membantu Taiwan memodernisasi angkatan bersenjatanya lalu berkontribusi pada apa yang disebut “keseimbangan kekuatan” di dalam wilayah tersebut, menurut pernyataan itu.

“Departemen Luar Negeri telah dilakukan mengambil kebijakan menyetujui kemungkinan Penjualan Militer Luar Negeri ke Kantor Perwakilan Sektor Bisnis juga Kebudayaan Taipei di dalam Amerika Serikat (TECRO) melawan Suku Cadang kemudian Perbaikan Standar F-16 juga peralatan terkait dengan perkiraan biaya USD220 juta. Departemen Luar Negeri telah dilakukan mengambil langkah menyetujui kemungkinan Penjualan Militer Luar Negeri terhadap (TECRO) Suku Cadang juga Perbaikan Non-Standar F-16 juga peralatan terkait dengan perkiraan biaya USD80 juta,” papar pernyataan DSCA yang tersebut dirilis Rabu (5/6/2024).

Peralatan itu dimaksudkan untuk dijual pada dua bagian, menurut badan pertahanan itu.

Lembaga itu menambahkan Taipei juga mengajukan permohonan dukungan dari teknik, logistik, dan juga layanan teknis AS.

“Peralatan ini akan ditransfer dari persediaan Angkatan Lingkungan AS. Tidak akan ada dampak buruk terhadap kesiapan pertahanan Negeri Paman Sam akibat usulan transaksi jual beli ini,” papar DSCA.

Menurut Kementerian Luar Negeri China, Washington telah dilakukan memasok senjata kemudian amunisi senilai USD70 miliar terhadap Taiwan pada beberapa tahun terakhir.

Taiwan sudah pernah diperintah secara independen dari daratan China sejak tahun 1949. Beijing memandang pulau itu sebagai provinsinya, sementara Taiwan, wilayah dengan pemerintahan terpilihnya sendiri, menyatakan Taiwan adalah negara otonom.

Beijing menentang kontak resmi negara asing dengan Taipei dan juga menganggap kedaulatan China melawan pulau itu tidaklah dapat disangkal.

Artikel ini disadur dari AS Setujui Penjualan Suku Cadang dan Peralatan F-16 Senilai Rp4,9 Triliun ke Taiwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *