Berita

Polres Batang ungkap persoalan hukum orang yang terdampar tewas tawuran antarkelompok remaja

26
×

Polres Batang ungkap persoalan hukum orang yang terdampar tewas tawuran antarkelompok remaja

Sebarkan artikel ini
Polres Batang ungkap persoalan hukum pemukim yang terdampar tewas tawuran antarkelompok remaja

Batang – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap persoalan hukum tawuran antarkelompok remaja yang dimaksud mengakibatkan satu orang yang terdampar tewas berinisial MG (15) yang mana ditemukan dalam alur Sungai Sambong, Batang  dan dua khalayak lainnya mengalami luka-luka.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Batang Kompol Hartono dalam Batang, Rabu, memaparkan bahwa terungkapnya perkara itu berawal adanya penemuan mayat di alur Sungai Sambong oleh warga yang dilaporkan pada polisi pada 19 Juni 2024.

Polisi yang tersebut menerima informasi tersebut, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan lalu olah tempat kejadian perkara terhadap penemuan mayat tanpa identitas itu.

"Dari hasil penyelidikan, bahwa individu yang terjebak yang mana yang digunakan ditemukan ke Sungai Sambong bisa jadi kami ketahui identitasnya. Dari hasil itu, kami kemudian melakukan penangkapan terhadap 13 pelaku yang digunakan diduga melakukan penganiayaan hingga individu yang terjebak meninggal dunia," katanya.

Pada tindakan hukum itu, polisi mengamankan 13 tersangka, 5 di dalam antaranya masih berstatus pelajar, beberapa jumlah senjata tajam, serta sebuah kendaraan beroda dua motor.

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan juga Kriminal Polres Batang  AKP Imam Muhtadi mengutarakan para terperiksa sengaja melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan orang yang terluka meninggal dunia, dan juga dua mengalami luka-luka.

Para terdakwa akan dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Para dituduh akan dikenai sanksi hukuman sesuai klasifikasi juga peran per individu pelaku," katanya.

Artikel ini disadur dari Polres Batang ungkap kasus korban tewas tawuran antarkelompok remaja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *