Lifestyle

Respon Kementerian Lingkungan Hidup Soal Rencana Proyek Beach Club ke Pesisir Gunungkidul

27
×

Respon Kementerian Lingkungan Hidup Soal Rencana Proyek Beach Club ke Pesisir Gunungkidul

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta – Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan atau KLHK merespon persoalan polemik rencana pembangunan beach club di pesisir Gunungkidul, persisnya dalam kawasan Pantai Krakal, Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul Yogyakarta.

Proyek bernama Bekizart itu sempat menyeret nama pesohor Raffi Ahmad, yang digunakan belakangan menyatakan mundur pasca berubah jadi sorotan aktivis lingkungan hingga otoritas Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kegiatan apapun sepanjang itu positif akan kami dukung, namun yang mana kira-kira berdampak pada lingkungan akan kami kawal, kami mempunyai instrumen lalu sistem untuk itu, bukan ada yang harus dikhawatirkan,” kata Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono ke sela Rapat Kerja Ekoregion Jawa 2024, ke Sleman Yogyakarta, Rabu 26 Juni 2024.

Kalangan aktivis di Yogyakarta menyoroti rencana proyek itu sebab akan dibangun dalam wilayah yang mana berada di dalam kawasan lindung geologi yang digunakan diakui oleh UNESCO. Jika proyek itu dilanjutkan, diprediksi akan segera memproduksi warga di dalam Gunungkidul mengalami krisis air, kekeringan, banjir, longsor, hingga kerusakan karst.

Bambang mengatakan, pada mensikapi sebuah rencana proyek, seluruh pemangku kepentingan musti berkoordinasi. Baik itu pemerintah pusat, provinsi hingga ke kabupaten/kota. Hal itu menurutnya penting sebagai upaya dengan menjaga kelestarian lingkungan. Termasuk rencana beach club dalam Gunungkidul, KLHK juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Bambang menuturkan, KLHK merekomendasikan setiap proyek yang mana dinilai mempunyai indikasi dampak lingkungan benar benar dikaji secara keseluruhan. “Intinya semacam sistem safe guard (perlindungan), semua harus dilihat dampak lingkungannya,” kata dia.

KLHK pun memohon pengawalan berhadapan dengan proyek proyek itu diwujudkan sejak tahap perencanaan. “Seperti bagaimana dampaknya untuk masyarakat, bagaimana rancangan untuk mitigasi terhadap kegiatan itu supaya tak terbentuk terganggunya kesehatan, keselamatan kemudian kesejahteraan,” ujarnya.

Rencana Beach Club yang mana awalnya melibatkan Raffi Ahmad di dalam Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dok. Instagram

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya menyoroti mengenai rencana beach club yang sebelumnya juga tidaklah ada komunikasi dari pemerintah setempat. Meski rencana proyek itu berada di kawasan Gunungkidul, izin juga kewenangan memang benar menjadi tanggung jawab Kepala Daerah Gunungkidul.

Namun menurut Sultan, diperlukan dikaji tambahan terpencil penyelenggaraan tersebut. Apakah berada di dalam kawasan karst yang mana dilindungi atau tiada sehingga wajib mempertimbangkan berubah-ubah aspek lainnya.

“Kalau pengerjaan ke Karst Geologi Gunungkidul yang dimaksud dilindungi tiada kemungkinan besar lalu hal-hal seperti itu mestinya harus diwujudkan kajian. Kalau diizinkan bangun di dalam karst yang tersebut dilindungi, itu jelas salah,” kata Sultan, pada 13 Juni lalu.

Sultan juga bukan tahu menahu berhadapan dengan izin penyelenggaraan tersebut. Namun, ia sendiri belum mendapatkan laporan dari Pemkab Gunungkidul terkait rencana penyelenggaraan tersebut. 

Sultan pun menegaskan, dalam kawasan karst yang merupakan cagar budaya, tak boleh ada bangunan. Aturan yang disebutkan tiada sanggup ditawar, sesuai dengan Permen No. 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Komunitas di Proses Analisis Konsekuensi Lingkungan Hidup juga Izin Lingkungan.

Kawasan bentang alam karst merupakan kawasan lindung geologis sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya kegunaan pemanfaatannya bukan boleh memiliki kemungkinan mengacaukan kawasan bentang alam karst itu sendiri. “Mestinya kan tidak ada boleh kawasan itu untuk ada bangunan,” kata Sultan.

Proyek Beach Club Gunungkidul Ditentang, Pemda : Desain Wisata Yogya Junjung Budaya

Artikel ini disadur dari Respon Kementerian Lingkungan Hidup Soal Rencana Proyek Beach Club di Pesisir Gunungkidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *