Ekonomi Bisnis

Pelaporan Fakta Transaksi Diatur, Akseleran Bilang Bisa Deteksi Peminjam Nakal

24
×

Pelaporan Fakta Transaksi Diatur, Akseleran Bilang Bisa Deteksi Peminjam Nakal

Sebarkan artikel ini
Pelaporan Fakta Transaksi Diatur, Akseleran Bilang Bisa Deteksi Peminjam Nakal

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending harus menerapkan aturan SEOJK NO.1/SEOJK.06/2024 terkait Tata Cara lalu Mekanisme Penyampaian Fakta Transaksi Pendanaan lalu Pelaporan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Berita (LPBBTI) per 1 Juli 2024.

Dalam SEOJK yang dimaksud dijelaskan beberapa orang poin penting berkaitan dengan pelaporan data kegiatan pendanaan fintech lending. Adapun data yang disebutkan harus dilaporkan pengurus ke Pusat Fakta Fintech Lending (Pusdafil) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengenai adanya penerapan SEOJK itu, fintech P2P lending PT Akselerasi Usaha Nusantara atau Akseleran mengumumkan bidang fintech lending sebenarnya telah menyampaikan data yang dimaksud sejak beberapa tahun lalu. 

Namun pembedanya, pimpinan & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menerangkan ketika ini ditingkatkan sistemnya bermetamorfosis menjadi Pusat Fakta Fintech Lending (Pusdafil) 2.0 agar data lebih banyak seragam kemudian akurat. 

“Hal itu diperlukan disambut baik dikarenakan dengan adanya data yang tersebut lengkap dan juga akurat, maka sektor fintech lending bisa lebih besar transparan juga terawasi dengan baik, satu di antaranya untuk fungsi pengawasannya,” ucapnya terhadap Kontan, Awal Minggu (1/7).

Ivan menyampaikan dengan data yang digunakan lengkap dan juga akurat, menimbulkan monitoring dan pengawasan terhadap lapangan usaha dapat lebih besar baik. Terkait peminjam nakal, ia bilang sekarang bisa jadi dilihat history peminjamannya di fintech lending melalui Fintech Fakta Center (FDC). 

Meskipun demikian, Ivan mengumumkan berawal dari penerapan Pusdafil 2.0, data peminjam juga kualitas pinjaman mungkin masuk ke Sistem Layanan Data Keuangan (SLIK).

“Dengan demikian, bukanlah belaka bidang fintech lending yang mampu lihat, melainkan bidang keuangan secara umum, satu di antaranya bank dan juga multifinance. Hal itu bagus, bukanlah hanya sekali mampu mendeteksi peminjam nakal, melainkan juga sanggup memberikan akses bagi para peminjam yang tersebut tertib pembayarannya untuk naik kelas,” tuturnya.

Dengan data peminjam yang digunakan baik dan juga terekam di SLIK, Ivan mengumumkan bank sanggup semata memberikan pinjaman ke merek dengan mengamati history credit yang baik tersebut. Mengenai proses keuangan mencurigakan, ia menyatakan selama ini Akseleran mengirimkan laporan secara langsung ke Pusat Pelaporan lalu Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Sementara itu, Ivan menerangkan per akhir Juni 2024, total penyaluran pendanaan Akseleran sekitar Rupiah 1,47 triliun. Adapun tingkat TKB90 ketika ini berada di level 99,81%.

Adapun beberapa orang poin penting di SEOJK tersebut, seperti pelaksana fintech lending wajib menyampaikan data proses pendanaan dengan benar dan juga lengkap untuk pusat data fintech lending Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Selain itu, disebutkan bentuk kemudian susunan laporan data proses pendanaan paling sedikit mencakup informasi tentang pengguna, proses pendanaan, juga kualitas pendanaan. Dalam SEOJK itu, diatur juga mengenai pelopor wajib menyampaikan laporan insidentil perusahaan, seperti fraud, untuk OJK. Adapun pelaksana juga wajib mempublikasikan laporan keuangan berkala perusahaan secara lengkap, baik bulanan maupun tahunan.



Artikel ini disadur dari Pelaporan Data Transaksi Diatur, Akseleran Bilang Bisa Deteksi Peminjam Nakal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *