Ekonomi Bisnis

Menko Polhukam: Satgas Bisa Sita Uang dalam Rekening yang mana Terindikasi Judi Online

20
×

Menko Polhukam: Satgas Bisa Sita Uang dalam Rekening yang mana Terindikasi Judi Online

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, kemudian Security (Menkopolhukam) sekaligus ketua satuan tugas (satgas) judi online, Hadi Tjahjanto, mengutarakan penyidik dalam badan reserse kriminal atau Bareskrim Polri sudah ada menerima daftar tabungan yang digunakan terindikasi judi daring. Penyidik mempunyai waktu 30 hari untuk melakukan pembekuan.

Rekening yang mana dimaksud merupakan hasil laporan dari Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK).  “Apabila tak ada yang mana mengambil uang tersebut, maka uang ini sesuai kebijakan pengadilan akan kita ambil,” ujar Hadi di konferensi pers serah terima aset eks BLBI dipantau daring, hari terakhir pekan 5 Juli 2024.

Satgas akan mengumumkan progresnya pasca masa kerja yang dimaksud ditentukan selesai. Ia mengemukakan terus berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim.

Menurut beliau pemerintah sungguh-sungguh di menangani permasalahan judi daring di antaranya kaitannya dengan pinjaman online (pinjol). Karena berbagai orang yang terluka pinjol kalah perjudian online. “Yang akhirnya kita lihat sendiri, dia putus asa, ini adalah pekerjaan serius dan juga akan kita laksanakan secara serius,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga memaparkan kerja timnya. Hingga kemarin, satgas terus melakukan kegiatan distribusi nama-nama yang digunakan terlibat perjudian ke kementerian lalu lembaga berdasarkan permintaan masing-masing. Ada beberapa pemerintah tempat yang tersebut juga memohonkan hal serupa. Satgas akan memberikan daftar siapa semata yang dimaksud tersangkut dalam lingkaran Pemda.

Sebelumnya PPATK mencatat nilai operasi judi online pada kuartal pertama 2024 telah terjadi mencapai Simbol Rupiah 600 triliun. Koordinator Tim Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan jikalau penanganannya tidak ada kritis data menunjukan akan semakin besar. “Ada kemungkinan naik mengamati data Q1 2024,” ucapannya pada 15 Juni 2024.

Meski terlihat tren penurunan, Natsir mengungkapkan perlu mewaspadai pola-pola baru akibat permintaan atau demand yang dimaksud cukup besar. Ia yakin judi online berhasil dihambat dengan sinergitas antar lembaga yang digunakan semakin kuat ketika ini.

Judi online menjadi laporan operasi keuangan mencurigakan yang mana terbanyak diterima PPATK yakni 32,1 persen, setelah itu disusul penipuan berada sebesar 25,7 persen, aksi pidana lain sebesar 12,3 persen juga korupsi 7 persen.

Artikel ini disadur dari Menko Polhukam: Satgas Bisa Sita Uang di Rekening yang Terindikasi Judi Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *