Internasional

Korut Eksekusi Pemuda ke Depan Umum akibat Nonton Drakor kemudian Dengarkan K-pop

23
×

Korut Eksekusi Pemuda ke Depan Umum akibat Nonton Drakor kemudian Dengarkan K-pop

Sebarkan artikel ini
Korut Eksekusi Pemuda ke Depan Umum akibat Nonton Drakor kemudian Dengarkan K-pop

SEOUL – Pihak berwenang Korea Utara (Korut) sudah pernah mengeksekusi seseorang pemuda berusia 22 tahun ke depan umum oleh sebab itu menyaksikan drama kemudian mendengarkan musik Korea Selatan yang tersebut dikenal dengan sebutan drakor dan juga K-pop.

Pemuda jika provinsi Hwanghae Selatan itu dieksekusi di depan umum pada tahun 2022, namun baru terungkap pasca Kementerian Unifikasi Korea Selatan (Korsel) merilis laporan Hak Asasi Manusia (HAM) Korea Utara pada Kamis lalu.

Menurut kesaksian pada laporan tersebut, pemuda itu dieksekusi oleh sebab itu mendengarkan 70 lagu juga memerhatikan tiga film Korea Selatan, juga mendistribusikannya.

Laporan tersebut—yang merupakan kumpulan kesaksian dari 649 pembelot Korea Utara—menyoroti tindakan keras rezim Pyongyang terhadap pengaruh Barat kemudian aliran informasi ke negara yang digunakan terisolasi tersebut.

Larangan terhadap K-pop untuk melindungi warga negara dari “pengaruh jahat” budaya Barat semakin diperketat berdasarkan undang-undang baru yang digunakan diadopsi Korea Utara pada tahun 2020, yang dimaksud melarang “ideologi kemudian budaya reaksioner”.

Korea Utara menolak kritik terhadap pelanggaran berat HAM yang dituduhkan untuk pemerintah Kim Jong-un, dan juga menyebutnya sebagai bagian dari konspirasi untuk menggulingkan kepemimpinan.

Praktik “reaksioner” lainnya yang digunakan dihukum termasuk kebiasaan warga Korea Selatan seperti pengantin wanita mengenakan gaun putih, pengantin pria menghadirkan pengantin wanita, memakai kacamata hitam, juga minum alkohol dari gelas anggur.

Menurut laporan tersebut, warga Korea Utara secara rutin menjalani pemeriksaan ponsel untuk mengetahui ejaan, ekspresi, lalu istilah slang nama kontak.

“Pemerintah tidak ada menoleransi pluralisme, melarang media independen, organisasi rakyat sipil dan juga serikat pekerja, kemudian secara sistematis menolak semua kebebasan dasar, satu di antaranya kebebasan berekspresi, berkumpul secara damai, berserikat, dan juga kebebasan beragama lalu berkeyakinan,” bunyi laporan HAM Korut yang tersebut ditulis pihak Korsel.

Artikel ini disadur dari Korut Eksekusi Pemuda di Depan Umum karena Nonton Drakor dan Dengarkan K-pop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *