Ekonomi Bisnis

Bantah PHK Karyawan, PT Pos Indonesia: Pemutusan Hubungan Kerja akibat Pensiun Alami

22
×

Bantah PHK Karyawan, PT Pos Indonesia: Pemutusan Hubungan Kerja akibat Pensiun Alami

Sebarkan artikel ini

Jakarta – PT Pos Indonesi menyampaikan tak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan. Corporate Secretary PT Pos Negara Indonesia Tata Sugiarta menegaskan isu PHK yang mana santer ke media serta masyarakat tiada benar.

“Hingga pada waktu ini, PT Pos Indonesia tidaklah pernah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam lingkungan kerja, khususnya di melakukan perubahan struktural digitalisasi,” kata Tata pada keterangan tercatat untuk Tempo, Mulai Pekan malam, 8 Juli 2024.

Tata menjelaskan, pemutusan hubungan kerja yang mana terjadi lantaran adanya pensiun alami. Seperti masa berhenti kerja karyawan yang digunakan sudah pernah terjadwal sesuai masa kontrak perjanjian kerja karyawan dengan perusahaan. “Jumlah karyawan yang pensiun alami di PT Pos Nusantara sebanyak-banyaknya 1.000 penduduk per tahun,” ujar dia.

Dia mengatakan, berkaca pada pada waktu pandemi penyebaran virus Corona pada 2020, PT Pos Negara Indonesia tiada melakukan PHK pada karyawan.

Tata sekaligus juga membantah berita-berita yang digunakan menyebutkan bahwa wacana PHK itu terbentuk dalam bagian logistik juga kurir, sebab diterapkannya sistem robotisasi atau lantaran kinerja PT Pos Indonesia sudah ada tak lagi kinclong. Atau kalah bersaing dengan perusahaan-perusahaan jasa pengantaran lainnya.

Tata menjelaskan, badan bidang usaha milik negara atau BUMN itu tak ada hubungan antara digitalisasi yang tersebut dijalankan oleh PT Pos Tanah Air dengan isu pemecatan kerja pada lingkup karyawan. Tidak ada rencana PHK di dalam divisi penyortiran akibat perubahan struktural teknologi informasi (IT) lalu robotisasi tersebut.

Menurut dia, robotisasi pada bagian logistik menggunakan mesin sortir robotik Radio Frequency Identification (RFID). Robotisasi berfungsi untuk penyortiran barang guna mempercepat perubahan digital perusahaan. Dengan tujuan meningkatkan perkembangan dunia usaha nasional.

Selanjutnya: Tata menambahkan, perubahan IT kemudian robotisasi dalam bidang logistik….

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari Bantah PHK Karyawan, PT Pos Indonesia: Pemutusan Hubungan Kerja karena Pensiun Alami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *