Ekonomi Bisnis

Pengamat: Opini WTP BPK Bukan Garansi Pengelolaan Anggaran yang digunakan Bersih

22
×

Pengamat: Opini WTP BPK Bukan Garansi Pengelolaan Anggaran yang digunakan Bersih

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhadapan dengan Laporan Keuangan eksekutif Pusat (LKPP) tahun anggaran 2023. Menurut pengajar Hukum Keuangan Negara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Beni Kurnia Ilahi, opini WTP yang disebutkan tak menjamin kementerian atau lembaga bersih pada hal pengelolaan keuangan negara.

BPK menggunakan empat indikator pada memberikan opini WTP terhadap suatu laporan keuangan. Empat indikator yang dimaksud yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan juga efektivitas sistem pengendalian internal.

Dalam praktiknya, menurut Beni, penilaian BPK melawan laporan keuangan terkesan sebagai justifikasi pengelolaan keuangan negara. Beni menyampaikan opini WTP tak jadi jaminan pengelolaan keuangan negara secara bersih sesuai indikator tersebut.

“Opini WTP BPK yang dimaksud ada hari ini tak dapat berubah menjadi parameter kinerja pengelolaan keuangan negara. Maraknya jual beli Opini WTP oleh oknum auditor semakin menjustifikasi bahwa Opini WTP tak memenuhi 4 kriteria pada atas,” kata Beni untuk Tempo, Senin, 8 Juli 2024.

Di sisi lain, Beni mengutarakan empat indikator yang dimaksud dipakai BPK pada penilaian opini WTP tiada relevan untuk kondisi pada waktu ini. Sebab, kata dia, BPK tidaklah transparan persoalan pertimbangan mengapa sebuah kementerian atau lembaga dicap memenuhi kriteria opini WTP.

Padahal, kata Beni, di Undang-Undang 15 Tahun 2006 Tentang BPK serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sudah ada mengatur metode pemeriksaan keuangan negara. Dalam perkara pemberian opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah pusat, Beni meninjau BPK arogan dan juga bukan mengacu pada regulasi yang ada.

“Kearoganan itu dapat dilihat dari pemeriksaan  Laporan Keuangan dengan metode sampel, sehingga tidaklah seluruh laporan keuangan kementerian atau lembaga yang dimaksud berubah menjadi objek,” kata Beni.

Beni menambahkan, penilaian menghadapi laporan keuangan oleh BPK juga terkesan sebagai event pencitraan di dalam hadapan presiden. Pemberian opini WTP seakan-akan semua laporan keuangan telah sesuai dengan kriteria yang mana ditetapkan BPK.

“BPK seringkali memeriksa hanya sekali sebatas arus kas terhadap laporan keuangan secara administrasi saja, tanpa mengamati output juga outcome terhadap laporan kinerja terhadap suatu kegiatan yang digunakan menggunakan anggaran negara,” ujar Beni. 

Padahal, ujar Beni, ada tiga jenis pemeriksaan lainnya untuk mengamati bagaimana anggaran negara dikelola, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja keuangan kemudian pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Kemudian, ujar Beni, BPK belum transparan memberikan pertimbangan juga alasan apa dasar sebuah kementerian atau lembaga dinyatakan memperoleh opini WTP. Belum lagi persoalan sumber daya auditor BPK yang tersebut bukan serupa pada menggunakan metode penghitungan di mengaudit sebuah laporan keuangan. 

Sehingga, kata Beni, seringkali terdapat temuan-temuan yang digunakan berbeda antar auditor. “Hal ini mengakibatkan LHP BPK tidaklah miliki kepastian hukum secara substansinya,” kata Beni.

Sebelumnya Ketua BPK RI Isma Yatun mengutarakan penyerahan opini WTP terhadap LKPP Pemerintahan Jokowi telah sesuai standar. Isma mengemukakan penilaian berhadapan dengan laporan keuangan mengacu pada prinsip integritas, profesionalisme juga memberikan manfaat.

“Opini WTP berubah menjadi refleksi kualitas terbaik di pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, lalu merupakan capaian membanggakan yang dimaksud tidak ada lepas dari komitmen kemudian upaya keras pemerintah untuk menggalang good governance di pengelolaan keuangan negara,” kata Isma dalam Ibukota Indonesia Convention Center, Senin, 8 Juli 2024.

Isma meyakini dengan pemeriksaan yang dimaksud menyeluruh serta teliti akan berdampak pada perbaikan pengelolaan anggaran. Menurutnya, hal itu berubah menjadi modal awal untuk mencapai cita-cita Nusantara Emas pada 2045.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi berujar penilaian opini WTP bukanlah sebuah prestasi. Dia menyatakan sudah ada kewajiban pemerintah untuk menjalankan keuangan negara dengan baik juga benar. “Sudah rutin saya katakan bahwa WTP bukanlah sebuah prestasi. Tapi merupakan kewajiban kita semua. Kewajiban mengurus APBN dengan baik,” kata Jokowi.

Pemerintahan Jokowi Dapat Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Ini adalah Ragam Penilaian BPK

Artikel ini disadur dari Pengamat: Opini WTP BPK Bukan Jaminan Pengelolaan Anggaran yang Bersih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *