Ekonomi Bisnis

Warga Keluhkan Pengaruh Smelter PT KFI yang Mepet Permukiman, Korporasi Klaim Masih pada Batas Aman

24
×

Warga Keluhkan Pengaruh Smelter PT KFI yang Mepet Permukiman, Korporasi Klaim Masih pada Batas Aman

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kehadiran smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) di dalam Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, menuai keluhan masyarakat. Terlebih, ledakan yang dimaksud terbentuk dalam smelter itu pada 16 Mei 2024 menimbulkan rumah warga retak.

Warga Kelurahan Pendingin, Marjianto, mengungkapkan dampak smelter PT KFI tak hanya sekali muncul sewaktu terbentuk ledakan. Sebab sebelumnya, dua rumah warga juga sempat retak akibat setelah itu lalang kendaraan proyek. Kejadian itu terbentuk pada waktu proyek mulai berjalan, sekitar dua tahun lalu.

Marjianto yakin rumah warga retak imbas proyek PT KFI. Pasalnya, rakyat tak pernah merasakan kejadian mirip sebelum pabrik smelter itu berdiri. “Dulu, rumah warga yang terbuat dari beton, aman-aman saja,” kata Marjianto melalui program perpesanan terhadap Tempo, Senin, 8 Juli 2024.

Sebelumnya, warga RT 13 itu juga memaparkan pagar pabrik dengan permukiman warga hanya saja berjarak 21 meter. Walhasil, pengumuman bising, debu pabrik, hingga limbah mencemari lingkungan kemudian menganggu warga. Sayangnya, perusahaan tiada memberi kompensasi. Bahkan, di mana rumah warga retak gara-gara ledakan 16 Mei lalu. “Belum ada ganti rugi,” kata Marjianto.

Owner Representative dari PT KFI, Ardhi Soemargo, membantah pabrik smelter perusahannya dibangun berdekatan dengan rumah warga. Ia mengatakan jarak pabrik ke permukiman adalah 150 meter. “Kementerian Manufaktur mengungkapkan 150 meter sampai ke parit. Dari jarak di tempat ini ke parit, tanah kami semua,” kata Ardhi sewaktu ditemui usai rapat dengar pendapatt dengan Komisi VII DPR RI, Senin, 8 Juli 2024. Ia menunjukkan foto area smelter pada dokumen presentasi.

Ia juga menentang anggaran ihwal dampak-dampak aktivitas pabrik yang mana dirasakan warga sekitar smelter. “Itu masih di batas aman,” kata dia.

Kemudian persoalan insiden ledakan yang tersebut menyebabkan rumah warga retak-retak, Ardhi menyatakan pihaknya akan bertanggung jawab. Korporasi juga sudah ada melakukan pendataan melalui Lembaga Pemberdayaan Publik (LPM). Namun, ia tiada membeberkan total rumah yang mana sudah ada dicek. Ia berdalih perusahaan masih melakukan pendalaman pendorong retakan.

“Kami takut ada beberapa RT yang tersebut mungkin saja belum terlihat oleh kami, sehingga lebih lanjut baik saya mengantisipasi dulu hasilnya,” kata Ardhi. “Tapi apapun itu, kalau benar adalah kami (penyebab retaknya rumah warga), akibat kejadian 16 Mei, kami akan menuntaskan hal tersebut.”

Pembangunan smelter PT KFI menuai kontroversi sejak awal. Laporan Tempo berjudul ‘Serampangan Proyek Pelebur Nikel Kutai Kartanegara’ yang mana terbit pada 30 November 2023 menyebutkan perkembangan smelter PT KFI diduga tanpa Amdal. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur Rafiddin Rizal membenarkan hal tersebut. Ia mengumumkan Amdal PT KFI masih pada proses lalu menanti surat kelayakan untuk diterbitkan. Meskipun, Ardhi membantah hal itu dikarenakan menurutnya perusahaan sudah ada mengantongi izin untuk merancang bidang kertas pada 1996 di area yang digunakan pada saat ini dikelola PT KFI.

Pihaknya berasumsi rakyat sudah ada mengetahui keberadaan bidang ke area tersebut. Apalagi area itu sudah ada dipatok walau akhirnya menganggur selama 29 tahun. “(Soal) Amdal, kami lakukan Amdal pembaharuan dengan nama KFI. Kedudukan sudah ada diterima tanpa terkecuali,” ujar Ardhi ketika ditemui di salah satu kedai kopi di Samarinda pada 24 Agustus 2023. Saat itu, pihaknya sedang menanti SKKL (surat langkah kelayakan lingkungan) dari Menteri Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan.

Persoalan Amdal itu kembali disinggung pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR hari ini. Lagi-lagi, Ardhi mengklaim perusahaannya sudah ada berporses dengan baik pada waktu lama. “28 Agustus 2023, kami menerima Amdal. Kami belum melakukan comissioning, belum lakukan apapun oleh sebab itu kami tiada mau menjalankan sesuatu yang tersebut bukan sesuai aturan,” kata Ardhi dalam ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senin, 8 Juli 2024.

 PT KFI Belum Ganti Rugi Rumah Warga yang Retak Diduga Akibat Kebakaran Smelter Mei Lalu

Artikel ini disadur dari Warga Keluhkan Dampak Smelter PT KFI yang Mepet Permukiman, Perusahaan Klaim Masih dalam Batas Aman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *