Berita

Kasus Vina Cirebon, Dede Akui Dilarang Datang ke Pengadilan oleh Iptu Rudiana

22
×

Kasus Vina Cirebon, Dede Akui Dilarang Datang ke Pengadilan oleh Iptu Rudiana

Sebarkan artikel ini
Kasus Vina Cirebon, Dede Akui Dilarang Datang ke Pengadilan oleh Iptu Rudiana

JAKARTA – Dede, salah satu saksi perkara pembunuhan Vina Cirebon mengaku dilarang datang ke pengadilan oleh ayah Eky, Iptu Rudiana. Hal ini diungkapkan Dede ketika datang ke Kantor Peradi didampingi politikus Dedi Mulyadi di dalam Ibukota Timur, Awal Minggu (22/7/2024).

“Saya bukan pernah bersaksi identik sekali pada pengadilan. Dipanggil ada tapi enggak datang, takut cuma saya nanya ke Pak Rudiana, Pak ini ada surat panggilan dari pengadilan kata Pak Rudiana udah enggak usah datang biarin aja,” ujar Dede.

Dia tidak ada tahu alasan dirinya dipanggil ke pengadilan. “Tidak tahu semata-mata menerima suratnya aja,” katanya.

Ketua Peradi Otto Hasibuan mengatakan, ada kekeliruan pada surat panggilan pengadilan itu. Sebab, Dede mengaku tiada pernah datang ke pengadilan lalu memberikan keterangan hingga di bawah sumpah.

“Ini bermetamorfosis menjadi kesulitan kita. Di pengadilan ada putusan bahwa memberikan pernyataan di bawah sumpah padahal beliau tiada pernah datang ke pengadilan apalagi bersumpah,” ungkapnya.

Menurut dia, oknum yang disebutkan jelas sudah melanggar ketentuan hukum lantaran melarang warga negara bersaksi di dalam pengadilan.

“Kalian sudah ada tahu pasal apa yang digunakan dilanggar, melarang warga bukan datang ke pengadilan padahal itu adalah kewajiban publik,” ucap Otto.

Artikel ini disadur dari Kasus Vina Cirebon, Dede Akui Dilarang Datang ke Pengadilan oleh Iptu Rudiana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *