Ekonomi Bisnis

Bappebti mengundang untuk jaga citra positif bidang aset kripto

20
×

Bappebti mengundang untuk jaga citra positif bidang aset kripto

Sebarkan artikel ini
Bappebti mengundang untuk jaga citra positif bidang aset kripto

kami juga meminta bagi bapak ibu semua pada komoditi berjangka ini, kripto serta seluruh pelaku agar bersama-sama memperbaiki citra sektor ini

Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan, citra lapangan usaha aset kripto sebaiknya diperbaiki agar senantiasa positif sebelum alih transisi pengelolaannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 
Meskipun sektor kripto merupakan sektor yang tersebut terhitung baru, ia menganggap bidang ini memiliki kemungkinan yang mana baik.

 

"Kemudian kami juga menghadirkan bagi bapak ibu semua ke komoditi berjangka ini, kripto kemudian seluruh pelaku agar bersama-sama memperbaiki citra bidang ini khususnya kalau kripto citranya harus kita jaga supaya kita memaparkan untuk OJK memang sebenarnya ini adalah sektor yang digunakan baru, embrio tapi masih permanen (baik)," ujar Kepala Biro Pembinaan lalu Pembangunan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya di konferensi pers yang dimaksud diselenggarakan di dalam Jakarta, Rabu.

 

Ia juga meminta para pemangku kepentingan yang mana berkaitan dengan perdagangan komoditi berjangka bersama-sama mengembangkan bidang itu.

 

Ke depan, ia berharap inovasi-inovasi baru dapat dihadirkan sehingga dapat digunakan juga digemari komunitas secara luas.

 

"Bukan hanya saja jaga citra tapi juga mengembangkan market kita, pada hal ini komoditi-komoditi kita yang digunakan nanti juga sejumlah disukai komunitas untuk ke depan," kata beliau pula.

 

Diketahui, pengelolaan aset kripto akan dialihkan dari Bappebti ke OJK mulai Januari 2025. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguraian juga Menguatkan Bagian Keuangan (UU PPSK).

 

UU PPSK terdiri melawan 27 bab serta 341 pasal, mengamanahkan transformasi dua kewenangan Bappebti ke OJK, yaitu terkait pengelolaan aset kripto juga perdagangan derivatif.

Artikel ini disadur dari Bappebti mengajak untuk jaga citra positif industri aset kripto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *