Teknologi

Dirjen Aptika sebut Telegram telah respons penghapusan judi online

27
×

Dirjen Aptika sebut Telegram telah respons penghapusan judi online

Sebarkan artikel ini
Dirjen Aptika sebut Telegram telah dilakukan respons penghapusan judi online

DKI Jakarta – Direktur Jenderal Program Informatika Kementerian Komunikasi lalu Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan pihak Telegram telah terjadi merespons terkait desakan penghapusan konten judi online pada platform digital tersebut.

"Telegram sudah ada respons. Kemarin kita minta tutup, channel-channelnya ditutup, ada jawabannya dari mereka," ujar Semuel di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi juga Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menjelaskan kelanjutan komunikasi yang digunakan dijalin dengan media instruksi instan Telegram sebagai tindakan lanjutan untuk mengajukan permohonan jaringan yang disebutkan kooperatif menghentikan akses ke konten-konten judi online dalam layanannya.

Menurut beliau pada waktu ini pihak Kementerian Kominfo telah dilakukan melayangkan surat peringatan keras ketiga serta masih mengharapkan jawaban dari pihak terkait lalu apabila tiada diindahkan maka Kementerian Kominfo akan memblokir akses program itu.

"Kalau tidak ada patuh akan diblokir, kalau patuh kenapa harus diblokir," kata Nezar di dalam Jakarta, Rabu.

Menurut Nezar di hal melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pihaknya konsisten mengikuti aturan perundang-undangan yang mana berlaku.

Apabila ditemukan wadah yang tersebut membandel tiada mengikuti aturan pada Indonesi maka platform digital yang dimaksud harus ditangani sesuai ketentuan yang digunakan berlaku.

Dalam persoalan hukum Telegram, diketahui sistem yang disebutkan masih berbagai memberikan akses pada para pelaku judi online yang tersebut padahal jelas-jelas sedang diperangi oleh pemerintah Indonesia.

Maka sesuai ketentuan, pemerintah telah lama mengirimkan surat panggilan untuk Telegram untuk melakukan klarifikasi. Namun hingga surat kedua dilayangkan pada pekan tak lama kemudian tepatnya hari terakhir pekan (14/6) belum ada tanggapan resmi yang dimaksud diberikan oleh platform digital yang digunakan didirikan Pavel Durov itu.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Data juga Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong yang ditemui dalam Kementerian Kominfo turut menguatkan pernyataan bahwa pemerintah tegas di menangani judi online salah satunya yang mana dalam ada dalam pada Telegram.

"Kalau tak ada jawaban ya blokir. Kami pernah loh blokir Telegram pada 2017 sebab radikalisme. Kita blokir berikutnya pemiliknya datang ketemu Menkominfo pada waktu itu Rudiantara. Ia menyampaikan akan menyeleksi kontennya. Sekarang kasusnya beda lagi oleh sebab itu judi online. Mudah-mudahan gak diperlukan kedua kalinya kami blokir," tandas Usman.

Artikel ini disadur dari Dirjen Aptika sebut Telegram sudah respons penghapusan judi online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *