Internasional

Majelis Umum PBB akan lanjutkan sidang darurat mengenai Timur Tengah

38
×

Majelis Umum PBB akan lanjutkan sidang darurat mengenai Timur Tengah

Sebarkan artikel ini
Majelis Umum PBB akan lanjutkan sidang darurat mengenai Timur Tengah

PBB, New York – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan melanjutkan sidang darurat (ESS) ke-10 pada Hari Jumat (10/5) pekan depan, setelahnya permintaan Palestina terkait keanggotaannya ke PBB ditolak oleh Amerika Serikat pada perjumpaan Dewan Keselamatan PBB pada April.

Presiden Majelis Umum PBB Dennis Francis telah terjadi menginformasikan terhadap negara-negara anggota bahwa dirinya akan mengadakan rapat pleno ESS pada 10 Mei 2024, ujar Monica Grayley, juru bicara Francis, Rabu (1/5).

Melalui surat tertanggal 26 April 2024, Francis memberi tahu negara-negara anggota bahwa pelanjutan kembali ESS diusulkan oleh Arab Saudi, Mauritania, dan juga Uganda.

Ketiga negara itu mengajukan usul yang dimaksud pada kapasitas merek tiap-tiap sebagai ketua Grup Arab, ketua Grup Organisasi Kerja Sama Islam, dan juga ketua Biro Sinkronisasi Pergerakan Non-Blok.

Amerika Serikat (Amerika Serikat) pada 18 April memveto rancangan resolusi Dewan Keselamatan PBB, yang mana akan merekomendasikan keanggotaan penuh Palestina ke PBB, untuk Majelis Umum PBB.

Riyad Mansour, pengamat permanen Palestina untuk PBB, berharap Majelis Umum akan meminta-minta Dewan Ketenteraman untuk mempertimbangkan kembali isu yang disebutkan ke ESS.

"Kami sekarang akan menyebabkan permasalahan ini untuk dipertimbangkan oleh Majelis Umum pada 10 Mei pada pelanjutan pertemuan khusus darurat ke-10," ujarnya di sebuah rapat Majelis Umum PBB pada Rabu tentang penyelenggaraan hak veto AS.

Mansour meyakini bahwa badan yang mewakili komunitas internasional yang disebutkan akan secara tegas mengupayakan pengakuan Negara Palestina di PBB serta mendesak Dewan Security PBB agar mempertimbangkan kembali permohonan keanggotaan Palestina.

Berdasarkan aturan PBB, penerimaan keanggotaan baru harus direkomendasikan oleh Dewan Keselamatan sebelum pemungutan pengumuman dilaksanakan dalam Majelis Umum.

Jika Dewan Keselamatan tidak ada merekomendasikan permohonan yang dimaksud atau menangguhkan pertimbangannya terkait permohonan itu, Dewan Keselamatan harus mengemukakan laporan khusus terhadap Majelis Umum, yang pada gilirannya dapat meminta-minta Dewan Keselamatan untuk mempertimbangkan kembali.

ESS ke-10 perihal pendudukan wilayah Palestina oleh negeri Israel diselenggarakan untuk pertama kalinya pada April 1997.  

Artikel ini disadur dari Majelis Umum PBB akan lanjutkan sidang darurat soal Timur Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *