Berita

Panji Gumilang Ajukan Praperadilan, Komisi III DPR Dorong Kasus TPPU Terus Diusut

27
×

Panji Gumilang Ajukan Praperadilan, Komisi III DPR Dorong Kasus TPPU Terus Diusut

Sebarkan artikel ini
Panji Gumilang Ajukan Praperadilan, Komisi III DPR Dorong Kasus TPPU Terus Diusut

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dimaksud melibatkan pemilik Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang . Hal ini menanggapi sidang praperadilan yang digunakan diajukan Panji Gumilang.

Dia menegaskan perkara TPPU yang dimaksud melibatkan Panji Gumilang harus berubah menjadi prioritas utama pada rencana penegakan hukum.

“Komisi III sebagai komisi yang bermitra dengan penegak hukum tentu berharap tindakan hukum TPPU Panji Gumilang berubah jadi prioritas untuk dieksekusi,” ujar Nasir, Hari Sabtu (11/5/2024).

Kasus TPPU merupakan kejahatan kriminal. Belum lagi TPPU yang diduga dilaksanakan Panji dibalut dengan kegiatan keagamaan.

Dia menyampaikan Panji Gumilang sangat mencoreng nilai-nilai juga moralitas keagamaan sebab tindakannya tersebut.

“Saya pikir semua warga berpikir serupa bahwa TPPU itu kejahatan. Yang buat kita miris kemudian sakit hati, TPPU itu dibalut dengan kegiatan keagamaan,” katanya.

Hal senada diungkapkan Trimedya Pandjaitan, Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP. Dia meyakini penetapan terdakwa Panji oleh Bareskrim Polri merupakan penetapan yang dimaksud sah.

“(Bareskrim) Polri kalau sudah ada berani menetapkan tersangka, berati dua alat bukti sudah ada terpenuhi, siapa pun penegak hukum,” ujarnya.

Dia meyakini Bareskrim Polri bekerja profesional kemudian proporsional pada menangani persoalan hukum dugaan penggelapan kemudian TPPU Panji Gumilang.

Trimedya mendeklarasikan terhadap hakim Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan terkait praperadilan yang mana diajukan Panji Gumilang. Menurut dia, argumentasi Bareskrim Polri pada mengusut tindakan hukum dugaan TPPU ini sudah ada benar.

“Praperadilan silakan semata itu hak seseorang tersangka, hak hukum dia, nanti pengadilan yang tersebut memutuskan,” katanya.

Artikel ini disadur dari Panji Gumilang Ajukan Praperadilan, Komisi III DPR Dorong Kasus TPPU Terus Diusut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *