Berita

Festival Islam Kepulauan dalam Belanda, Kemenag Ulas Kepentingan Peran Penghulu

24
×

Festival Islam Kepulauan dalam Belanda, Kemenag Ulas Kepentingan Peran Penghulu

Sebarkan artikel ini
Festival Islam Kepulauan pada Belanda, Kemenag Ulas Kepentingan Peran Penghulu

JAKARTA – Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan juga Penanganan Konflik, Kementerian Agama (Kemenag) , Dedi Slamet Riyadi, mengulas peran juga tantangan yang digunakan dihadapi penghulu pada era modern. Hal ini dikatakan Dedi pada sesi Book Talk di Festival Islam Kepulauan yang tersebut dijalankan oleh Pengurus Fakultas Istimewa Nahdlatul Ulama (PC INU) Belanda.

“Penghulu mempunyai tanggung jawab yang besar di era modern ini. Mereka terus proaktif pada mengatasi isu-isu sosial seperti perkawinan usia dini serta penurunan bilangan bulat stunting, sebagai upaya meningkatkan kualitas keluarga di dalam Indonesia,” ujar Dedi pada sela acara IIAS Conference Room Leiden University, Leiden, Belanda, hari terakhir pekan (10/5/2024).

Dedi yang mana merupakan penerjemah buku Caught Between Three Fires: Javanese Penghulu under The Dutch Colonial Administration 1882-1942 ke di bahasa Nusantara ini menjelaskan, penghulu ketika ini juga menghadapi tantangan yang mana lebih lanjut besar serta pelik dibandingkan masa kolonial.

Untuk itu Dedi berharap, para penghulu dapat terus meningkatkan kapasitas serta kompetensinya. “Jika dahulu penghulu dibatasi kewenangannya oleh pemerintah kolonial lalu tidaklah diberikan upah juga keahlian yang mana memadai,” jelasnya.

“Kini mereka dituntut untuk tak hanya saja menguasai keahlian kepenghuluan, tetapi juga harus proaktif di upaya pemberdayaan sosial, ekonomi, dan juga keseimbangan masyarakat,” sambungnya.

Terpisah, Guru Besar Kajian Islam Asia Tenggara, Nico Kaptein menambahkan, para penghulu memegang peranan penting pada sejarah kerajaan-kerajaan Islam.

Menurutnya, penghulu tidak ada semata-mata mengatur urusan perkawinan umat Islam, tetapi juga berperan sebagai qadhi atau hakim yang digunakan menangani perkara perdata dan juga pidana berdasarkan hukum Islam.

“Pada masa kerajaan-kerajaan Islam, penghulu memiliki peran lalu kedudukan penting. Mereka bukan cuma bertanggung jawab berhadapan dengan urusan perkawinan umat Islam. Lebih jauh, mereka itu berlaku sebagai qadhi atau hakim yang menangani perkara perdata dan juga pidana berdasarkan hukum Islam,” paparnya.

Meski lanjutnya, pada masa kolonial Belanda, kewenangan kemudian tanggung jawab penghulu dibatasi secara bertahap. “Pada masa kolonial, kewenangan penghulu dibatasi oleh Belanda. Dibentuknya Pristerraad atau Raad agama pada 1882 merupakan salah satu upaya penyesuaian dengan birokrasi kolonial,” tutup Nico.

Artikel ini disadur dari Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Pentingnya Peran Penghulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *