Berita

Lantik 5 Pj Gubernur, Mendagri Harap Bisa Buat Kebijakan yang tersebut Tepat

27
×

Lantik 5 Pj Gubernur, Mendagri Harap Bisa Buat Kebijakan yang tersebut Tepat

Sebarkan artikel ini
Lantik 5 Pj Gubernur, Mendagri Harap Bisa Buat Kebijakan yang tersebut yang dimaksud Tepat

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik lima Penjabat (Pj) Kepala daerah untuk area Maluku Utara hingga Sulawesi Selatan.

Mereka yang dilantik yakni Samsuddin Abdul Kadir sebagai Pj Pemimpin wilayah Maluku Utara, Al Muktabar sebagai Pj Pengelola Banten, Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Pj Kepala daerah Gorontalo, Bahtiar sebagai Pj Gubenur Sulawesi Barat, juga Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubenur Sulawesi Selatan.

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, hari terakhir pekan (17/5/2024).

Pelantikan yang dimaksud dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 60/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian serta Pengangkatan Penjabat Pemuka Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, lalu Gorontalo.

Dalam sambutannya, Mendagri memohon Pj gubernur yang digunakan baru dilantik untuk lebih lanjut fokus mengenali juga memajukan wilayah masing-masing. Mereka juga diminta untuk menyebabkan kebijakan yang mana tepat sasaran bagi komunitas setempat.

Khusus terhadap Pj gubernur yang berasal dari Kemendagri, Mendagri berharap mereka dapat memperkaya pengalaman di dalam daerah, sehingga ke depan dapat lebih banyak baik pada menjalankan fungsi pembinaan kemudian pengawasan penyelenggaraan pemerintahan wilayah yang digunakan melekat pada Kemendagri.

“Pejabat-pejabat dari Kemendagri ini (perlu) memiliki pengalaman di daerah. Dengan makin berbagai pengalaman di dalam wilayah maka akan mengenali area kemudian kemudian setelahnya itu sanggup menimbulkan kebijakan yang dimaksud tepat,” kata Mendagri.

Mendagri memaparkan kelima Pj gubernur merupakan kandidat yang mana dipilih dengan segera oleh Presiden Joko Widodo.

Selain itu, merekan juga telah dilakukan melalui seleksi yang tersebut melibatkan beberapa jumlah lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung (Kejagung), serta Polri.

Artikel ini disadur dari Lantik 5 Pj Gubernur, Mendagri Harap Bisa Buat Kebijakan yang Tepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *