Berita

Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Jampidsus Diminta Tak Gentar Usut Korupsi

31
×

Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Jampidsus Diminta Tak Gentar Usut Korupsi

Sebarkan artikel ini
Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Jampidsus Diminta Tak Gentar Usut Korupsi

JAKARTA – Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menanggapi oknum Densus 88 Antiteror Polri yang mana diduga memata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Ray mengajukan permohonan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ada gentar menghadapi tantangan yang digunakan ditemui pada saat mengusut kasus-kasus korupsi kelas jumbo.

“Jangan gentar, harus lanjut (mengusut tindakan hukum korupsi). Tidak ada alasan merekan untuk tiada lanjut. Itu kan dikerjakan oknum. Jadi, tiada boleh takut,” ujar Ray, hari terakhir pekan (24/5/2024).

Diketahui, Jampidsus Febrie dihadiri oleh beberapa khalayak yang dimaksud diduga anggota Densus 88 di mana sedang ke restoran kawasan DKI Jakarta Selatan. Penguntit mengenakan pakaian santai.

Seorang pada antaranya berhasil diamankan Polisi Militer (PM) yang mengawal akibat mencurigai gelagat keduanya. Febrie belakangan dikawal PM menghadapi bantuan pengamanan Jaksa Agung Muda Lingkup Militer (Jampidmil) lantaran menangani kasus-kasus jumbo, salah satunya dugaan korupsi tata niaga timah.

Setelahnya, Febrie dikabarkan menghubungi Kabareskrim Polri juga memohonkan penjelasan menghadapi kejadian itu. Namun, Kabareskrim disebut tiada tahu serta memohonkan anggota Densus dibebaskan.

Febrie juga melaporkan kejadian itu terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia kemudian menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Setelah obrolan keduanya, anggota Densus 88 yang mana diamankan dijemput Paminal dan juga data ditelepon selulernya disedot pasukan Jampidsus.

Atas kejadian itu, Ray memohonkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menyelesaikan persoalan hukum ini. Sebab, kejaksaan lalu kepolisian merupakan institusi penegak hukum pada bawah kewenangannya.

“Dua-duanya di dalam bawah presiden langsung. Oleh oleh sebab itu itu, presiden tak boleh membiarkan,” ucapnya.

Dia juga mengajukan permohonan kejaksaan serta kepolisian bertemu sekaligus memberikan klarifikasi, apakah benar ada dugaan pengusutan perkara oleh Jampidsus melibatkan oknum. Jika benar adanya, maka bukan boleh dibiarkan.

“Yang pertama, tentu (berkaitan) dengan pemberantasan korupsi. Kedua, berkemungkinan mengakibatkan ketegangan antara dua institusi,” katanya.

Artikel ini disadur dari Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Jampidsus Diminta Tak Gentar Usut Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *