Berita

Soal Draf RUU Penyiaran, Megawati: Ada Pelanggaran Sistem Jurnalistik

30
×

Soal Draf RUU Penyiaran, Megawati: Ada Pelanggaran Sistem Jurnalistik

Sebarkan artikel ini
Soal Draf RUU Penyiaran, Megawati: Ada Pelanggaran Sistem Jurnalistik

JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turut menyoroti draf RUU Penyiaran yang digunakan pada waktu ini sedang digodok DPR. Megawati menilai, jikalau RUU yang disebutkan disahkan terdapat pelanggaran terhadap hasil jurnalistik.

Sebab pada klausul RUU tersebut, melarang adanya penayangan jurnalisme investigasi. “Belum lagi, ada pelanggaran item jurnalistik investigasi, di UU Penyiaran,” kata Megawati di pidato pengaktifan di dalam Rakernas V PDIP pada Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, hari terakhir pekan (24/5/2024).

Menurut Megawati berlangsung hal yang tersebut aneh jikalau pers dilarang menayangkan produk-produk investigasi. Jika ada kesalahan di produk-produk investigasi, ketika ini telah ada Dewan Pers yang mana mampu menyelesaikan sengketa tersebut.

“Lho, untuk apa ada media? Makanya saya terus-menerus mengatakan, kamu tuh ada Dewan Pers loh, tak lama kemudian harus mengikuti yang mana namanya kode etik jurnalistik, lah kok nggak boleh ya investigasinya,” sambungnya.

Selain itu, Megawati juga mengeritisi mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) yang digunakan diwujudkan dalam Komisi III DPR.

Megawati mengaku secara langsung menanyakan untuk Ketua Fraksi PDIP ke DPR, Utut Adianto lantaran RUU MK itu sibuk disorot publik. “Lah bayangkan dong pakai revisi UU MK, yang mana menurut saya prosedurnya hanya tiada benar. Tiba-tiba masa reses, saya sendiri sampai bertanya pada tadi ada Pak Utut mana ya?” katanya.

Megawati mengaku telah bertanya pada Utut mengapa pembahasan itu dikerjakan dalam masa reses. Selain itu, pembahasan juga dijalankan di mana Puan Maharani sebagai Ketua DPR sedang kunjungan kerja pergi dari negeri.

“Saya tanya beliau (Utut) Hal ini apa sih? Mbak Puan lagi pergi yang mana saya bilang ke Meksiko, kok enak amat ya,” ujarnya.

Artikel ini disadur dari Soal Draf RUU Penyiaran, Megawati: Ada Pelanggaran Produk Jurnalistik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *