Berita

Kejagung Respons Anggota Densus 88 Diduga Mata-matai Jampidsus Febrie

56
×

Kejagung Respons Anggota Densus 88 Diduga Mata-matai Jampidsus Febrie

Sebarkan artikel ini
Kejagung Respons Anggota Densus 88 Diduga Mata-matai Jampidsus Febrie

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga mata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Belum diketahui penggerak tindakan tersebut.

Berdasarkan informasi beredar, Febrie dimata-matai 2 khalayak pada waktu makan waktu malam pada salah satu restoran kawasan Cipete, Ibukota Selatan, beberapa waktu lalu.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui informasi tersebut. “Saya bukan mendapatkan informasi ini, justru saya tahu dari media,” ujarnya, hari terakhir pekan (24/5/2024).

Dia enggan berkomentar tambahan banyak, diantaranya apakah Kejagung akan memverifikasi kebenaran kabar yang disebutkan ke Jampidsus Febrie Adriansyah serta Densus 88 atau tidak.

“Saya belum bisa jadi komentar apa pun, lantaran saya belum dapat info apa-apa,” ucapnya.

Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum memberikan respons hingga berita ini dimuat.

Belum diketahui juga apa motif anggota Densus 88 diduga menguntit Febrie. Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung berada dalam menangani tindakan hukum dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kejagung sudah menetapkan 21 dituduh di persoalan hukum yang disebutkan dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.

Artikel ini disadur dari Kejagung Respons Anggota Densus 88 Diduga Mata-matai Jampidsus Febrie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *