Internasional

Penampakan Istri, Anak, dan juga Cucu SYL Jadi Saksi dalam Pengadilan Tipikor

42
×

Penampakan Istri, Anak, dan juga Cucu SYL Jadi Saksi dalam Pengadilan Tipikor

Sebarkan artikel ini
Penampakan Istri, Anak, dan juga juga Cucu SYL Jadi Saksi pada Pengadilan Tipikor

JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan istri, anak, juga cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada perkara perkara gratifikasi juga pemerasan. Mereka dihadirkan sebagai saksi di persidangan SYL.

Berdasarkan pantauan iNews Dunia Pers Group di dalam PN Tipikor Ibukota Indonesia Pusat, Awal Minggu (27/5/2024), terlihat keluarga dari SYL memasuki ruang sidang sekira pukul 14.50 WIB.

Terlihat istri SYL, Ayun Sri Harahap juga cucunya Andi Tenri Bilang Redisyah menggunakan pakaian serba hitam juga menggunakan masker. Sementara, Kemal Redindo yang tersebut merupakan anaknya juga sudah pernah hadir pada ruang sidang dengan menggunakan batik.

Sementara itu, Staf Khusus Kementan Joice Triatman juga beberapa saksi lainnya telah dilakukan hadir di dalam ruang sidang PN Tipikor DKI Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, pada persidangan kali ini Jaksa KPK menghadirkan delapan saksi yang tersebut merupakan keluarga hingga asisten rumah tangga (ART) dari Syahrul Yasin Limpo. Seluruhnya akan memberikan keterangan terkait aliran uang di perkara yang digunakan dimaksud.

Diketahui, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah lama ditetapkan sebagai dituduh terkait persoalan hukum korupsi pada Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan juga aksi pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah yang dimaksud didapatkan dari patungan pejabat Eselon I lalu 20% dari anggaran dalam setiap sekretariat, direktorat, lalu badan pada Kementan.

Artikel ini disadur dari Penampakan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *