Lifestyle

Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Diperiksa Propam, Polri: Tak Ada Permasalahan

36
×

Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Diperiksa Propam, Polri: Tak Ada Permasalahan

Sebarkan artikel ini
Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Diperiksa Propam, Polri: Tak Ada Permasalahan

JAKARTA – Penguntitan Jaksa Agung Muda Sektor Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dianggap selesai. Sayangnya, Polri enggan mengungkat motif pada balik penguntitan tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polri terhadap anggota Densus 88 menghadapi nama Bripda Iqbal Mustofa, tidak ada ditemukan permasalahan apa pun.

“Tadi sudah ada kami sampaikan, jadi memang sebenarnya benar ada anggota yang tersebut diamankan pada Kejagung dan juga telah dijemput Paminal lalu diperiksa Divisi Propam,” kata Sandi ketika jumpa pers di dalam Gedung Humas Polri, DKI Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Meskipun pemeriksaan sudah ada selesai, lalu anggota tak diberikan sanksi, namun Sandi enggan memerinci apa motif anggota Densus 88 yang disebutkan melakukan penguntitan. “Kami dapat informasi kalau anggota itu sudah ada diperiksa juga tidaklah ada masalah,” katanya.

Karena tidak ada ada masalah, Sandi pun memohonkan semua pihak untuk tidaklah menambah masa berlaku kemudian memperkeruh suasana. Hal itu senada dengan pernyataan kedua pucuk pimpinan kedua lembaga, yakni Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Jadi di mana bukan ada kesulitan kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?” tanya Sandi.

“Ketika hari Senin-nya ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau telah menyampaikan telah tak ada masalah. Berarti diksi yang digunakan mengalami perkembangan dalam media sosial itu kita ungkapkan lagi ke pimpinan, antara polisi dan juga jaksa baik-baik saja,” sambungnya.

Artikel ini disadur dari Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Diperiksa Propam, Polri: Tak Ada Masalah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *