Lifestyle

Buka Ijtima Ulama Komisi Fatwa, Wapres: Tanggung Jawab Ulama Melindungi Negara

28
×

Buka Ijtima Ulama Komisi Fatwa, Wapres: Tanggung Jawab Ulama Melindungi Negara

Sebarkan artikel ini
Buka Ijtima Ulama Komisi Fatwa, Wapres: Tanggung Jawab Ulama Melindungi Negara

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin membuka Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII dalam Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kecamatan Sungai Liat, Daerah Bangka, Bangka Belitung. Dalam kesempatan itu, Wapres menyampaikan tanggung jawab ulama mempertahankan negara.

“Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ini forum penting. Memang pada forum ini dibahas hambatan strategis, permasalahan strategis kebangsaan,” ungkap Wapres, Rabu (29/5/2024).

Wapres pun mengungkapkan masalah-masalah kontemporer yang tersebut dibahas di Ijtima Ulama ini menyangkut keumatan, perundang-undangan juga sebagainya. “Ini diharapkan bagian dari tanggung jawab ulama di menjaga negara ini. Supaya negara ini terus berada ke pada kitthah wathaniyah, kebangsaan kemudian kenegaraan. Jangan sampai menyimpang,” ujarnya.

“Agar negara ini kekal berada pada kerangka kesepakatan nasional sehingga negara ini kekal terjaga. Oleh dikarenakan itu sejumlah fatwa yang tersebut dikeluarkan pada Ijtima Ulama ini. Di samping juga untuk kepentingan global,” papar Wapres.

Wapres mengumumkan Ijtima Ulama menjawab hambatan yang tersebut dihadapi umat yang dimaksud siklusnya tiga tahun sekali. “Setiap tiga tahun ada masalah-masalah yang direspons Majelis Ulama. Tiga tahun lagi ada kesulitan yang mana belum direspons lagi.”

“Jadi permasalahan keumatan akan direspons setiap tiga tahun sekali. Kesulitan perundangan juga direspons Majelis Ulama supaya ada perbaikan demi kemaslahatan,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Suhud mengutarakan Ijtima Ulama merupakan sunnah dari Kiai Ma’ruf Amin sejak dulu saat menjabat sebagai Ketua Umum MUI.

“Ijtima Ulama, dilaksanakan di dalam Ponpes Bahrul Ulum ini untuk turut dan juga mendirikan bangsa ini. Ada tiga hal, integrasi wilayah dari Sabang sampai Merauke, integrasi pimpinan kemudian rakyatnya nyambungnya rakyat dengan pimpinannya, melindungi pemerintahnya dengan rakyat,” katanya.

Marsudi mengutarakan perkembangan zaman detik demi detik harus dijawab. Pasalnya, menyatukan sejumlah mahzab, pendapat. Pendapat dijadikan satu, dari sinilah MUI untuk menyatukan pendapat.

Marsudi menyampaikan mendirikan Nusantara adalah keharusan. Namun, merancang tidak merobohkan. “Membangun adalah menyatukan, merancang adalah memperkuat. Baik mendirikan infrastruktur atau kemaslahatan bangsanya,” tuturnya.

Artikel ini disadur dari Buka Ijtima Ulama Komisi Fatwa, Wapres: Tanggung Jawab Ulama Menjaga Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *