Berita

Bawaslu Ingatkan ASN Hati-hati Gunakan Dunia Pers Sosial Jelang pemilihan gubernur 2024

21
×

Bawaslu Ingatkan ASN Hati-hati Gunakan Dunia Pers Sosial Jelang pemilihan gubernur 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Ingatkan ASN Hati-hati Gunakan Planet Pers Sosial Jelang pemilihan gubernur 2024

KOTA TANGERANG – Menjelang kontestasi pemilihan kepala wilayah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu) mengingatkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berhati-hati pada menggunakan media sosial.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan, ASN wajib ada kehati-hatian untuk menyukai, mengomentari lalu membagikan postingan yang berkaitan dengan paslon. Sebab ASN, TNI, lalu Polri telah lama terikat oleh hukum berhadapan dengan larangan tersebut.

Sebagai informasi larangan itu jelas diatur di UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Tanah Air (UU TNI), juga TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI Polri.

“Harus penting dijaga netralitas ini, sebab KASN juga telah dilakukan mewanti-wanti kalau bukan ada kesadaran. Maka total pelanggaran sanggup belaka bertambah dan juga ini akan mencederai demokrasi,” kata Bagja dikutipkan dari laman resmi Bawaslu, Mingguan (30/6/2024).

Oleh dikarenakan itu, beliau memohonkan ASN agar tiada mengulang pelanggaran netralitas di dalam pemilihan sebagaimana pernah berlangsung dalam 2020 lalu. Sebab ada 65 putusan terkait kepala desa/ASN menguntungkan juga merugikan pasangan calon (paslon).

“Sebanyak 65 putusan loh, ini paling berbagai tentang kepala desa menguntungkan/merugikan paslon. Di bawah itu 22 putusan terkait kebijakan pemerintah uang, kemudian 12 putusan memberi pernyataan lebih lanjut dari sekali,” ujarnya.

Artikel ini disadur dari Bawaslu Ingatkan ASN Hati-hati Gunakan Media Sosial Jelang Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *