Ekonomi Bisnis

BRI Insurance beri santunan Rp30 jt terhadap korban kebakaran dalam Jambi

21
×

BRI Insurance beri santunan Rp30 jt terhadap korban kebakaran dalam Jambi

Sebarkan artikel ini
BRI Insurance beri santunan Rp30 jt terhadap orang yang terluka kebakaran di Jambi

Pembayaran santunan klaim ini merupakan bukti dari faedah memiliki asuransi. Dengan adanya pemeliharaan asuransi, risiko keuangan akibat kejadian yang dimaksud tidak ada terduga dapat dipulihkan

Jakarta – PT BRI Asuransi Negara Indonesia atau BRI Insurance memberikan santunan senilai Rp30 jt terhadap penderita kebakaran ke Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Wilayah Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Vice President Corporate Secretary BRI Insurance Fenti Octaviani pada keterangannya pada Jakarta, Kamis, menyatakan pembayaran santunan klaim bertujuan untuk memberikan edukasi menghadapi khasiat asuransi dan juga meningkatkan kepercayaan terhadap warga umum.

Sikap BRI Insurance yang tanggap pada pembayaran santunan klaim ini diharapkan berubah menjadi khasiat serta membantu pengguna yang mana terkena musibah.

“Pembayaran santunan klaim ini merupakan bukti dari khasiat miliki asuransi. Dengan adanya pemeliharaan asuransi, risiko keuangan akibat kejadian yang digunakan tidaklah terduga dapat dipulihkan,” ujar dia.

Penerima santunan Muji mengungkapkan ia sebelumnya ragu untuk mengikuti asuransi BRI akibat maraknya berita simpang siur terkait asuransi. Namun, santunan ini menggugurkan keraguannya tersebut.

“Sekarang saya sendiri yang mana merasakan manfaatnya. Hanya di waktu tiga hari, asuransi yang digunakan saya beli sebesar Rp100 ribu per tahun dapat memberikan santunan sebesar Rp30 juta,” kata Muji.

Dengan itu, BRI Insurance berharap sanggup mengedukasi penduduk akan pentingnya mempunyai proteksi asuransi untuk diri maupun aset oleh sebab itu ketika ini untuk memiliki asuransi itu sangat sederhana lalu murah.

BRI Insurance memiliki sebagian hasil asuransi dengan premi yang dimaksud diharapkan dapat dijangkau oleh masyarakat, yakni mulai dari Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per tahun. Sejumlah komoditas yang disebutkan di dalam antaranya Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha, Rumahku, Motorku kemudian Proteksiku.

Untuk memudahkan komunitas mendapatkan proteksi asuransi, BRI Insurance menyediakan layanan daring yang mana dapat diakses melalui BRINS Mobile. Nasabah mampu mengakses layanan pembelian asuransi, pengajuan klaim, informasi bengkel rekanan, lalu bervariasi fasilitas lainnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal untuk warga pada berasuransi.

Artikel ini disadur dari BRI Insurance beri santunan Rp30 juta kepada korban kebakaran di Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *