Berita

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab…

32
×

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab…

Sebarkan artikel ini

Jakarta — Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan Prabowo Subianto tetap akan menjabat sebagai Menteri Keamanan (Menhan) hingga dilantik berubah menjadi Presiden pada Oktober 2024.

“Ya saya pikir juga hasil diskusi sebagai Menteri Keamanan akan menyelesaikan tugasnya sampai selesai,” kata Dasco ketika ditemui dalam rumah Prabowo dalam kawasan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Ibukota Indonesia Selatan, pada Kamis, 25 April 2024, dikutipkan dari antaranews. 

Alasan Prabowo tidak ada mundur, menurut Dasco, yakni untuk mempermudah rute koordinasi dengan para menteri terkait program-program kerja pemerintah. Sambil menjalankan tugas sebagai menteri, ia melakukan konfirmasi Prabowo juga jajaran Gerindra akan melanjutkan upaya-upaya pendekatan terhadap partai lain untuk menguatkan koalisi.

Saat ditanya apakah Gibran Rakabuming Raka akan mengikuti jejak Prabowo untuk tidak ada mundur dari jabatan Wali Pusat Kota Surakarta, Dasco mengaku belum mengetahui secara pasti.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengutarakan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada pemilihan Presiden juga Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

“Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden serta Wakil Presiden Terpilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Hasyim dalam Kantor KPU RI, Jakarta, pada Kamis, 25 April 2024, dikutipkan dari antaranews. 

Hasyim melanjutkan, “Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden juga perwakilan presiden terpilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden lalu delegasi presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto kemudian Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden kemudian duta presiden terpilih periode tahun 2024 – 2029 pada Pemilihan Umum Tahun 2024.”

Hasyim menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 pendapat atau 58,59 persen dari total kata-kata sah nasional lalu memenuhi sedikitnya 20 persen pendapat di setiap provinsi yang tersebar di dalam 38 provinsi dalam Indonesia.

Adapun tindakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024. “Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan dalam DKI Jakarta pada tanggal 24 April 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari ditandatangani. Bismillahirahmanirahiim,” ucapnya, diambil dari antaranews. 

Sebelumnya, sewaktu masih menjalani langkah-langkah kampanye, Prabowo juga tak mundur dari jabatannya sebagai Menhan. Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres 02 Andre Rosiade mengutarakan Prabowo Subianto belum berencana untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Pertahanan.

“Belum ada rencana mundurnya pak Prabowo dari Kabinet Indonesia Maju lagi, kan juga tidak ada ada aturan konstitusi yang digunakan dilanggarnya,” katanya pada  Kamis 1 Februari 2024.

Andre juga mengungkapkan sejauh ini Prabowo-Gibran berjanji untuk menyelesaikan tugas sebagai pejabat publik. Menurutnya, Prabowo masih dapat membagi waktu antara berubah menjadi menhan serta calon presiden. 

MK bolehkan menteri maju capres tanpa mengundurkan diri

Sikap Prabowo yang digunakan tak akan mundur dari jabatan menteri pada waktu mencapreskan diri tak bertentangan dengan konstitusi. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sebagian dari permohonan Partai Garuda yang tersebut pada intinya membolehkan menteri tak mundur dari jabatan apabila hendak mencalonkan diri sebagai presiden (capres) atau delegasi presiden (cawapres).

Putusan yang disebutkan untuk perkara nomor 68/PUU-XX/2022 yang mana diajukan Partai Garuda. Pada Pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2017 sebelumnya mewajibkan pejabat negara mengundurkan diri dari jabatannya ketika hendak nyapres. Pengecualian diberikan untuk presiden, duta presiden, pimpinan dan juga anggota MPR, pimpinan serta anggota DPR, pimpinan lalu anggota DPD, gubernur, duta gubernur, bupati, duta bupati, wali kota, serta duta walkota.

Lalu setelahnya gugatan diajukan Partai Garuda juga diputuskan pada akhir Oktober 2022, MK menambahkan menteri dan juga pejabat setingkat menteri sebagai jabatan yang dikecualikan untuk tak penting mundur pada waktu nyapres. Namun, Menteri yang disebutkan harus mendapat persetujuan serta izin cuti dari presiden.

Meski begitu, MK menyatakan tak semua pejabat setingkat menteri masuk pengecualian tersebut. Ada delapan kategori pejabat setingkat menteri yang masih harus mengundurkan diri ketika mencalonkan diri pada pilpres, yakni ketua, perwakilan ketua, ketua muda, kemudian hakim agung Mahkamah Agung; ketua, duta ketua, lalu hakim pada semua badan peradilan, kecuali hakim ad hoc; dan juga ketua, delegasi ketua, anggota MK.

Kemudian ketua, delegasi ketua, kemudian anggota BPK; ketua, perwakilan ketua, juga anggota Komisi Yudisial; juga ketua juga perwakilan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, ada kepala perwakilan Republik Negara Indonesia pada luar negeri yang dimaksud berkedudukan sebagai duta besar luar biasa kemudian berkuasa penuh. Ada pula pejabat lainnya yang digunakan ditentukan oleh undang-undang.

Artikel ini disadur dari Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *