Berita

Yusril Ihza Mahendra Mundur, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum PBB

27
×

Yusril Ihza Mahendra Mundur, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum PBB

Sebarkan artikel ini
Yusril Ihza Mahendra Mundur, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum PBB

JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Keinginannya itu disampaikan pada sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digunakan dijalankan dalam DPP PBB Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2024.

MDP merupakan lembaga tertinggi di di susunan organisasi PBB yang dimaksud berwenang mengambil keputusan-keputusan penting seperti melakukan inovasi terbatas Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan juga memilih orang penjabat ketua umum jikalau ketua umum yang mana dipilih muktamar berhalangan tetap.

Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh kontestan MDP yang digunakan terdiri melawan DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, juga badan-badan khusus, lalu otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 pernyataan di pengambilan keputusan.

Ketua Mahkamah Partai PBB Dr Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 pengumuman di pemungutan ucapan untuk memilih penjabat ketua umum. Sedangkan, Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara.

“Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Fahri Bachmid berubah menjadi Penjabat Ketua Umum (Ketum) PBB hingga terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB mendatang, yang disepakati MDP akan datang dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025,” kata Pimpinan Sidang MDP Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengungkapkan sudah ada terlalu lama mengawasi partai sejak PBB berdiri di dalam awal Reformasi 1998. Menurut dia, telah saatnya terbentuk regenerasi pada kepemimpinan PBB.

Yusril ketika ini berusia 68 tahun, sedangkan Fahri Bachmid berusia 46 tahun. Yusril mengaku akan segera tetap berpartisipasi di bumi urusan politik pada kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi juga pengalaman yang tersebut cukup panjang pada bumi urusan politik dalam Tanah Air tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik.

Dia yakin dengan bertugas sebagai pribadi dalam luar partai, akan dapat lebih tinggi leluasa menyumbangkan tenaga kemudian pikiran untuk turut dan juga di memecahkan persoalan-persoalan yang dimaksud dihadapi bangsa serta negara, khususnya di memulai pembangunan hukum dan juga demokrasi dalam Indonesia.

Pengunduran diri Yusril kemudian pergantiannya dengan Fahri Bachmid sudah berjalan secara demokratis, sah, dan juga konstitusional dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan lalu kebersamaan. Perubahan terbatas AD/ART PBB juga terpilihnya Penjabat Ketua Umum yang disebutkan akan dituangkan di akta notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin saja dimohonkan pengesahannya untuk Menteri Hukum lalu Hak Asasi Manusia sesuai ketentuan UU Partai Politik.

Artikel ini disadur dari Yusril Ihza Mahendra Mundur, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum PBB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *