Berita

UU Polri Akan Direvisi, Baleg DPR Singgung Usia Pensiun Jabatan Praktis

28
×

UU Polri Akan Direvisi, Baleg DPR Singgung Usia Pensiun Jabatan Praktis

Sebarkan artikel ini
UU Polri Akan Direvisi, Baleg DPR Singgung Usia Pensiun Jabatan Praktis

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dikabarkan berencana merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri . Tim ahli Baleg DPR sedang melakukan kajian berhadapan dengan pembaharuan UU tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Baleg DPR Guspardi Gaus. Ia mengaku, informasi inovasi itu didapat pasca dirinya berdiskusi dengan beberapa orang pimpinan Baleg DPR RI.

“Jadi memang benar secara formal memang sebenarnya belum pernah ada pembahasan tentang hal ini. Cuma bapak bincang-bincang di dalam Baleg itu, teristimewa dengan pimpinan, kita akan melakukan pembahasan terhadap RUU tentang Kepolisian,” kata Guspardi pada waktu dihubungi, Hari Sabtu (18/5/2024).

Guspardi berkata, regu ahli Baleg DPR RI sedang melakukan kajian berhadapan dengan pembaharuan UU Polri. Ia mengatakan, pembaharuan regulasi itu didasari melawan dua hal.

“Pertama putusan MK. Kedua di rangka untuk menyesuaikan terhadap UU yang tersebut baru hanya disahkan oleh DPR yang mana kewenangan itu adanya pada Komisi II tentang ASN. Jadi kenapa Baleg melakukan hal itu dikarenakan oleh dua hal tersebut,” ucapnya.

Guspardi berkata, salah satu subtansi yang digunakan akan diubah yakni terkait batas usia pensiun. Ia berkata, batas usia pensiun oejabat fungsional di dalam Korps Bhayangkara berpeluang sanggup ditambah.

“Substansinya ada dua, pertama menunda masa pensiun. Kedua adalah manakala ada kepolisian yang digunakan ia pindah di jabatan fungsional, di mana-mana kan di dalam K/L, ASN kalau pangkatnya sudah ada 4A ke menghadapi itu pensiunnya kan bisa saja diperpanjang kalau ia fungsional atau edukasi berubah menjadi 65 tahun. Kalau ia eselon 1 tiada fungsional pensiunnya 60 tahun,” ucap Guspardi.

Artikel ini disadur dari UU Polri Akan Direvisi, Baleg DPR Singgung Usia Pensiun Jabatan Fungsional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *