Internasional

Jokowi Sudah Panggil Kapolri serta Jaksa Agung mengenai Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

33
×

Jokowi Sudah Panggil Kapolri serta Jaksa Agung mengenai Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Sebarkan artikel ini
Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan juga Jaksa Agung mengenai Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah terjadi memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga Jaksa Agung ST Burhanuddin. Keduanya dipanggil mengenai dugaan penguntitan yang tersebut diwujudkan Densus 88 Antiteror terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Sudah saya panggil tadi,” ujar Jokowi usai hadir di acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan, ke Istora Senayan, Jakarta, Awal Minggu (27/5/2024).

Terkait arahan yang dimaksud diberikan, Jokowi meminta-minta menanyakan segera terhadap Kapolri ataupun Jaksa Agung.

“Tanyakan secara langsung ke Kapolri, ya Kapolri ada. Kapolri ada tanyakan ke Kapolri langsung,” ujar Jokowi sambil menunjuk Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengundang Jaksa Agung ST Burhanuddin lalu Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berfoto sama-sama pada Istana Negara, Jakarta, Mulai Pekan (27/5/2024). Sigit lalu Burhanuddin berubah jadi perbincangan ketika kedua lembaga yang tersebut dipimpinnya yang disebutkan berseteru.

Ketiganya foto bersatu usai hadir di acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan juga peluncurkan Government Technology (GovTech) Nusantara pada hari ini 27 Mei 2024 dalam Istana Negara.

Pantauan di dalam lokasi, awalnya Kapolri Sigit meminta Jaksa Agung Burhanuddin serta Panglima TNI berfoto bersatu dengan menghadap para wartawan. Tampak ketiganya terlihat akrab lalu melempar senyum pada waktu berfoto bersama.

Saat ditanyai mengenai dugaan Densus 88 yang menguntit Jampidsus beberapa waktu lalu, Sigit semata-mata fokus berfoto.

“Ayok, ayok foto lagi,” kata Kapolri.

Diketahui, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu yang tersebut lalu.

Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung berada dalam menangani tindakan hukum dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Sebanyak 21 penduduk ditetapkan sebagai terperiksa dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.

Artikel ini disadur dari Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung soal Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *